Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen BUMN Sebut Jokowi Bakal Jajal Kereta Cepat bersama Xi Jinping

Kompas.com - 03/09/2022, 11:14 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan mencoba kereta cepat Jakarta-Bandung bersama Presiden China, Xi Jinping.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, pada saat menyaksikan kedatangan rangkaian Kereta Cepat Jakarta Bandung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut dia, rencana tersebut akan dilakukan pada saat pertemuan G20 pada November 2022 mendatang.

"Insyaallah schedule-nya seperti itu (Jokowi dan Xi Jinping akan mencoba kereta cepat) tapi kita lihat pada waktu G20 ya," ujar Kartika, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Batch Pertama Tiba di Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, menyampaikan hal senada terkait rencana Jokowi naik Kereta Cepat Jakarta Bandung bersama Xi Jinping. Menurut dia, ini merupakan kunjungan kerja di antara keduanya.

"Jadi ini sebenarnya kunjungan kerja ya, belum full scale, masih pengoperasian secara terbatas istilahnya isolated automatic train ATP ya, (masih) probation," terang Dwiyana.

Kartika menyebut, sebelum Jokowi melakukan perjalanan pertama dengan kereta uji coba terlebih dahulu dilakukan. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu uji coba pertama kereta cepat pertama di ASEAN itu akan berlangsung.

"Nanti kita lihat ya, secara teknis seperti apa," ucap dia.

Adapun kereta cepat Jakarta-Bandung telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan siap diantarkan ke Tegalluar, Bandung Barat.

Datangnya kereta ini, dikatakan Wamen BUMN II, sejalan dengan rencana uji coba tes dinamik di pertemuan G20, November nanti.

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, Fraksi PKS DPR Usul Bentuk Pansus Hak Angket

Pihaknya menyampaikan, unit yang akan digunakan berupa Comprehensive Inspection Train (CIT). Kereta tersebut merupakan rangkaian kereta inspeksi untuk kebutuhan uji coba serta maintenance.

"Terkait dengan rencana G20 showcase-nya, kita nanti akan jalankan CIT (Comprehensive Inspection Train) sekitar 15 km dengan kecepatan sampai dengan 80 km per jam," ucap Dwiyana.

Uji coba pertama menggunakan satu rangkaian kereta

Lebih lanjut, Dwiyana memaparkan nantinya kereta cepat pertama yang akan diujicoba Jokowi berupa satu rangkaian kereta. Selain itu, dikondisikan pula jarak tempuhnya kereta.

Jalur keretanya sendiri dimulai dari Casting Yard 4 di kawasan Kopo, Bandung, atau tepatnya di DK 127. Selanjutnya, kereta akan berhenti di Stasiun Tegalluar.

"Semuanya masih terbatas, itu lebih ke kunjungan kerja saja. Pak Jokowi, kita harapkan melihat progres projek, mendapatkan paparan dari kami di atas keretanya," ungkap Dwiyana.

Baca juga: Ada Pengerjaan Konstruksi Proyek Kereta Cepat di Jembatan Antilop, Pengendara Motor Takut Melintas

"Kemudian nanti perjalanan 10 menit sampai, melihat kecanggihan kereta inspeksi terkait dengan bagaimana kereta itu bisa mendeteksi kondisi prasarana yang ada masalah. Kondisi sarana apakah masuk atau tidak. Itu semuanya ada di CIT," tambahnya lagi.

Apabila rencana ini berjalan lancar, maka kedua presiden dapat melakukan perjalanan bersama menggunakan Kereta Cepat Jakarta Bandung pertama kalinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com