Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Usul Pembentukan Pansel Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Kompas.com - 04/09/2022, 14:39 WIB
Sania Mashabi,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengusulkan pembentukan panitia seleksi (pansel) khusus untuk menentukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Anggara, dengan dibentuknya pansel, hal itu memungkinkan ada proses demokrasi untuk mendapatkan nama yang berkualitas.

"Walaupun tidak ada instruksi spesifik dari kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), logikanya kita bisa bandingkan dengan pemilihan pengganti wakil gubernur kemarin sampai dibentuk pansel tersendiri," kata Anggara melalui keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).

"Masa untuk jabatan gubernur kita tidak ada mekanisme rinci?" ujar dia.

Baca juga: Tito Sebut Permendagri soal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Sedang Proses Harmonisasi

Anggara menjelaskan, dengan membentuk pansel, DPRD bisa memastikan peran proporsional dari setiap partai. Serta, nantinya bisa ada mekanisme uji kompetensi hingga keluar tiga nama usulan pj Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, Anggara juga berharap, masyarakat umum dapat dilibatkan dalam penentuan nama kandidat pj gubernur meski dalam keterbatasan waktu.

"Waktunya memang sudah tipis, tapi bukan berarti kita mengabaikan suara dari masyarakat. Jika dari Kemendagri tidak ada mekanisme usulan publik, kami harap DPRD bisa menginisiasi ini," ucap Anggara.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, Kemendagri telah menyurati DPRD DKI Jakarta soal kandidat pj Gubernur DKI Jakarta.

Penjabat tersebut akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada Oktober ini. Penjabat bakal mengisi kursi gubernur hingga 2024.

"Sekali lagi, untuk DKI, sekarang tahapannya kami sudah berkirim surat kepada DPRD DKI. Kemarin saya tanda tangani," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan badan-badan penyelenggara pemilu, Rabu (31/8/2022).

"Dari Kemendagri nanti juga akan melihat mungkin tiga nama lagi (yaitu) tiga nama dari DPRD," lanjutnya.

Baca juga: Mendagri Sudah Laporkan Nama Calon Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru di Papua ke Wapres

Permintaan usulan tiga nama dari DPRD provinsi merupakan mekanisme yang sekarang ditempuh oleh Kemendagri dalam rangka penunjukan pj gubernur.

Di samping tiga nama dari DPRD provinsi, Kemendagri juga akan menyiapkan usulan 3 nama.

Total enam nama ini bakal diusulkan dalam forum pra-TPA (tim penilai akhir) di mana para kandidat itu akan dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian dan lembaga, seperti PPATK, KPK, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com