Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Kota Bogor Naik Rp 1.500

Kompas.com - 05/09/2022, 09:44 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Tarif angkutan umum perkotaan (angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, resmi mengalami kenaikan.

Penyesuaian tarif angkot di Kota Bogor itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang Tarif Angkutan Umum Jenis Pelayanan Angkutan Kota Tipe Bus Kecil Kelas Ekonomi di Wilayah Kota Bogor.

"Bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak oleh pemerintah mulai tanggal 3 September 2022, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkot kelas ekonomi maka terhadap tarif angkutan kota yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Wali Kota perlu disesuaikan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik Rp 500 hingga Rp 1.000

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil kajian teknis, tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum naik 42 persen.

Saat ini, kata Eko, tarif angkot untuk golongan umum yakni Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 3.500 per sekali jalan.

Sementara itu, tarif untuk pelajar menjadi Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 3.000 per sekali jalan, atau naik 33 persen.

"Tarif ini berlaku bagi semua angkot yang ada di wilayah Kota Bogor. Kami sudah hitung sesuai kajian teknis, biaya operasional kendaraan (BOK), dan sebagainya," ungkap Eko, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Pertamina Buka Suara soal Vivo yang Bisa Jual BBM Lebih Murah dari Pertalite

Dariz Kartika Tanggapan para pengemudi transportasi umum (sopir angkot) mengenai harga kenaikan BBM.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Selain harga BBM Pertalite, harga Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com