BOGOR, KOMPAS.com - Tarif angkutan umum perkotaan (angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, resmi mengalami kenaikan.
Penyesuaian tarif angkot di Kota Bogor itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang Tarif Angkutan Umum Jenis Pelayanan Angkutan Kota Tipe Bus Kecil Kelas Ekonomi di Wilayah Kota Bogor.
"Bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak oleh pemerintah mulai tanggal 3 September 2022, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkot kelas ekonomi maka terhadap tarif angkutan kota yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Wali Kota perlu disesuaikan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik Rp 500 hingga Rp 1.000
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil kajian teknis, tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum naik 42 persen.
Saat ini, kata Eko, tarif angkot untuk golongan umum yakni Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 3.500 per sekali jalan.
Sementara itu, tarif untuk pelajar menjadi Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 3.000 per sekali jalan, atau naik 33 persen.
"Tarif ini berlaku bagi semua angkot yang ada di wilayah Kota Bogor. Kami sudah hitung sesuai kajian teknis, biaya operasional kendaraan (BOK), dan sebagainya," ungkap Eko, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Pertamina Buka Suara soal Vivo yang Bisa Jual BBM Lebih Murah dari Pertalite
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Selain harga BBM Pertalite, harga Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.