Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/09/2022, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu per satu dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan masyarakat. Kenaikan harga BBM yang diumumkan pada Sabtu (3/9/2022) oleh Presiden Joko Widodo memicu kenaikan sejumlah harga barang dan jasa.

Di sektor transportasi, kenaikan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) tak dapat dibendung.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi pun telah menetapkan tarif sementara angkutan umum sebagai respons atas kenaikan harga BBM.

Baca juga: Buntut Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Kota Bogor Naik Rp 1.500

Ketua Organda Kota Bekasi Indra Hermawan mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000.

"Kami menetapkan untuk tarif jarak dekat naik Rp 500, sedangkan untuk jarak jauh, kami menaikkan Rp 1.000," kata Indra di Bekasi, Minggu (4/9/2022). 

Indra menyebutkan bahwa kenaikan tarif masih bersifat sementara sampai ada ketetapan peraturan wali kota.

"Ya itu sudah disepakati oleh DPC Organda untuk menaikkan tarif sementara waktu, sampai ketetapan dari Perwal. Jadi kami naikkan sementara," ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPC Organda Kota Bekasi Purwadi menuturkan, pihaknya akan mengadakan rapat internal untuk membahas kenaikan harga BBM.

Purwadi menyebutkan, rapat itu dilakukan sebagai untuk menetapkan tarif terbaru angkatan umum di Kota Bekasi dan bantuan subsidi bantuan 2 persen yang diberikan pemerintah.

Baca juga: KSP Klaim Pengalihan Subsidi BBM Ditujukan untuk Kelompok Ekonomi Rentan

"Artinya, setelah rapat nanti, kami akan bertemu dengan Pemkot Bekasi terkait adanya subsidi 2 persen itu, termasuk teknisnya itu bagaimana untuk yang memang berhak menerima atau dampak dari kenaikan BBM tersebut," ucapnya.

Adapun di Kota Bogor, Jawa Barat, tarif angkot juga resmi mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif angkot di Kota Bogor itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang Tarif Angkutan Umum Jenis Pelayanan Angkutan Kota Tipe Bus Kecil Kelas Ekonomi di Wilayah Kota Bogor.

"Bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak oleh pemerintah mulai tanggal 3 September 2022, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkot kelas ekonomi maka terhadap tarif angkutan kota yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Wali Kota perlu disesuaikan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil kajian teknis, tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum naik 42 persen.

Saat ini, kata Eko, tarif angkot untuk golongan umum yakni Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 3.500 per sekali jalan. Sementara itu, tarif untuk pelajar menjadi Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 3.000 per sekali jalan, atau naik 33 persen.

Baca juga: Masyarakat Belum Siap Hadapi Kenaikan Harga BBM, apalagi Setelah Inflasi Bahan Pangan...

"Tarif ini berlaku bagi semua angkot yang ada di wilayah Kota Bogor. Kami sudah hitung sesuai kajian teknis, biaya operasional kendaraan (BOK), dan sebagainya," ungkap Eko, Senin (5/9/2022).

Harga makanan di warteg naik

Selain sektor transportasi, kenaikan juga terjadi di sektor pangan. Para pemilik warteg bersiap menaikkan harga makanan usai pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax.

Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan rencana tersebut muncul karena kenaikan BBM diprediksi akan berdampak pada mahalnya harga bahan pangan di pasaran.

"Kami mulai menghitung berapa harga menu warteg yang harus dinaikkan. Kalau cabai bisa substitusi (diganti) dengan cabai kering, kalau BBM naik semua mengerek naik," kata Mukroni, dikutip dar Tribunjakarta.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Cegah Penimbunan BBM, Polda Metro Jaya Pantau SPBU

 

Bagi pengusaha warteg, menaikkan harga makanam merupakan pilihan terakhir bila seluruh harga pangan naik dan tidak lagi bisa disiasati dengan cara mengurangi atau mengganti bahan.

Namun di sisi lain, menaikkan harga makanan membuat para pengusaha warteg khawatir ditinggal pembeli, mengingat daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19.

"Biasanya menunggu seminggu hitung-hitungannya (melihat kenaikan harga pangan). Kowantara harap pemerintah bisa mengatur emak-emak (pedagang) di pasar agar tidak naikkan harga setiap hari," ujar dia.

Menaikkan harga makanan juga tidak lantas menyelesaikan masalah, karena pemilik warteg harus berhadapan dengan kenaikan harga sewa tempat usaha mereka yang diprediksi ikut naik.

Mukroni memprediksi dampak kenaikan harga BBM bagi pengusaha Warteg akan terlihat hingga tahun 2023. Saat itu dikhawatirkan banyak warteg gulung tikar karena tidak mampu membayar sewa.

"Statement kami (Kowantara) tahun depan banyak warteg yang tutup karena tidak bisa melanjutkan sewa atau kontrak," tutur dia.

Menyikapi kenaikan sejumlah harga barang dan jasa imbas kenaikan harga BBM, Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai, saat ini masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Apalagi, kata dia, harga BBM naik setelah adanya inflasi bahan pangan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kondisi masyarakat saat ini belum siap menghadapi kenaikan harga BBM, apalagi setelah inflasi bahan pangan (volatile food) secara tahunan hampir menyentuh 11 persen YoY (year on year) pada Juli 2022," kata Mujiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Megapolitan
Hercules yang Tantang Polisi Dulu 'Penguasa' Tanah Abang yang Mengaku 'Berutang Nyawa' ke Prabowo

Hercules yang Tantang Polisi Dulu "Penguasa" Tanah Abang yang Mengaku "Berutang Nyawa" ke Prabowo

Megapolitan
Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Megapolitan
Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Megapolitan
Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Megapolitan
Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Megapolitan
Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Megapolitan
Putri Balqis Ternyata Sudah 6 Kali Dianiaya Suami, Akhirnya Melawan Balik dan Malah Jadi Tersangka

Putri Balqis Ternyata Sudah 6 Kali Dianiaya Suami, Akhirnya Melawan Balik dan Malah Jadi Tersangka

Megapolitan
Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Megapolitan
Siapa Hercules yang Sempat Tantang Kombes Hengki Haryadi? Ini Profilnya

Siapa Hercules yang Sempat Tantang Kombes Hengki Haryadi? Ini Profilnya

Megapolitan
Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy

Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy

Megapolitan
Guru Olahraga Mengaku Belum Beristri Saat Rayu dan Menghamili Siswi SMA di Tangerang

Guru Olahraga Mengaku Belum Beristri Saat Rayu dan Menghamili Siswi SMA di Tangerang

Megapolitan
Warga Depok Puas dengan Trotoar Margonda Hasil Revitalisasi, Tapi Sesalkan Banyak Motor Parkir

Warga Depok Puas dengan Trotoar Margonda Hasil Revitalisasi, Tapi Sesalkan Banyak Motor Parkir

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Kesulitan Mandikan Jenazah

Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Kesulitan Mandikan Jenazah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com