JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang demonstran ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Mereka ditangkap karena kedapatan melakukan sweeping kendaraan berpelat merah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya dan naik ke atas kendaraan tersebut.
"Iya ada beberapa peserta aksi yang memang diamankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Mahasiswa Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Bubarkan Diri dari Kawasan Patung Kuda
Menurut Komarudin, tindakan lima orang yang ditangkap tersebut telah membahayakan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Saat ini, kelima demonstran itu telah dibawa oleh petugas dan diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Sedang dilakukan pengamanan oleh tim satgas penegakkan hukum dari Polda Metro Jaya," kata Komarudin.
Sementara itu, petugas juga sedang mendalami apakah kelima orang tersebut merupakan penyusup atau bagian dari kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa
"Ini yang masih kami dalami soal keberadaan mereka. Karena sebagaimana kita saksikan tadi, hampir seluruh massa mahasiswa sedang berkonsentrasi di bawah JPO Merdeka Barat," ungkap Komarudin.
"Sementara beberapa orang ini keluar, atau melakukan kegiatan sendiri di putaran Patung Kuda," pungkas dia.
Untuk diketahui, keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Sabtu (3/9/2022) sore telah menimbulkan gejolak di masyarakat.
Baca juga: Terobos Kawat Berduri, Massa Aksi Tolak Kenaikan BBM di Patung Kuda Saling Dorong dengan Polisi
Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa pun bergerak, mereka menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes kenaikan BBM, Senin (5/9/2022).
Salah satunya berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat yang digelar oleh sejumlah kelompok mahasiswa.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM. Kenaikan harga itu berlaku satu jam sejak diumumkannya keputusan ini, yakni Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
"Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban di Kolong Flyover Pasar Rebo
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.