DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menyebutkan, oknum pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menggunakan uang hibah APBD sebesar Rp 1,1 miliar untuk kepentingan pribadi dan kegiatan hiburan malam.
Uang hibah tersebut sebenarnya untuk keperluan anggaran pengawasan Pilkada Kota Depok tahun 2020 yang dianggarakan sebesar Rp 15 miliar melalui dana hibah APBD Kota Depok.
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu menduga oknum yang menyalahgunakan dana hibah itu merupakan pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Depok yang turut melibatkan bendahara dari untuk mencairkan dana sebesar Rp 1,1 miliar.
Baca juga: Kejari Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah APBD oleh Pegawai Bawaslu Depok untuk Hiburan Malam
"Tak tanggung-tanggung dana yang transfer oknum tersebut bernilai 1,1 miliar rupiah tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu kota Depok," kata Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Hingga kini, uang hibah yang dipakai oknum tersebut belum kembali ke rekening Bawaslu Kota Depok.
"Dana Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu kota Depok," imbuh Andi Rio.
Atas dugaan penyalahgunaan itu, kejaksaan langsung mengusut kasus tersebut.
"Kami telah resmi melakukan penanganan dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam," ujar Andi Rio.
Andi Rio menegaskan, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari lembaga, melainkan perbuatan oknum.
Baca juga: Sepeda Motor di Jakarta Utara Dicuri, Pelaku Kenakan Jaket Ojol
Di samping itu, dalam upaya pencegahan penyelewengan dana hibah, berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga.
"Tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut. Jangan sampai perbuatan oknum oknum menyelewengkan dana-dana untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi," ujar Andi Rio.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.