BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mempermanenkan skema contraflow dari Jalan Perjuangan, Bekasi Utara hingga Bundaran Summarecon Bekasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan skema contraflow dipermanenkan setelah pihaknya menilai bahwa skema tersebut efektif mengurai kemacetan.
"Hari ini akan kami buat laporan kepada pimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota berkaitan dengan dipatenkannya kegiatan ini (skema contraflow) sampai dengan seterusnya," ujar Teguh saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Teguh menilai bahwa skema contraflow yang diberlakukan dianggap cukup untuk mengurai kemacetan.
Melalui skema itu, tingkat kemacetan lalu lintas di Jalan Perjuangan juga dapat diurai hingga sebesar 40 persen.
Nantinya, skema contraflow diberlakukan setiap hari pukul 06.00-08.00 WIB.
"Uji coba akan kami patenkan atau laksanakan setiap harinya, dari pukul 06.00-08.00, namun pelaksanaannya situasional dan melihat kondisi arus lalu lintas," kata dia.
Situasional yang ia maksud adalah apabila kondisi arus lalu lintas terurai pada pukul 07.00 WIB, maka tidak menutup kemungkinan bahwa skema contraflow akan selesai dilakukan pada saat itu juga.
Baca juga: Pegawai Bawaslu Depok Diduga Pakai Rp 1,1 Miliar Dana Hibah APBD untuk Kepentingan Pribadi
Selain itu, pemberlakuan skema contraflow secara permanen ini juga hanya dilakukan pagi hari, ketika mobilitas warga sedang tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.