Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Gusuran di Cipayung Depok Enggan Angkat Kaki, "Saya Beli Tanah Ini, Bukannya Rampok"

Kompas.com - 05/09/2022, 20:48 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melakukan penggusuran terhadap puluhan bangunan semi permanen di pinggir Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, Senin (4/8/202), karena dinilai berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.

Namun, penolakan datang dari penghuni bangunan semi permanen tersebut yang mengaku telah membeli tanah tersebut dan bermukim di sana.

Maemunah misalnya, ia mengatakan sudah tinggal di bangunan tersebut selama belasan tahun. 

"Saya tinggal disini sudah hampir 15 tahun. Saya beli, bukannya rampok di sini, beli dengan hasil keringat saya sendiri," kata Maemunah saat ditemui di kediamannya, Senin (5/9/2022).

Akibat dari penggusuran itu, Maemunah berkata bahwa dirinya dan sejumlah warga lainnya telah dijanjikan tempat tinggal baru berupa rumah kontrakan.

Baca juga: 14 Bangunan Semipermanen di Lahan Milik Pemkot Depok Digusur

Namun, ia menolak lantaran hanya bisa mengontrak selama tiga bulan di tempat baru.

"Kami dijanjiin nanti disuruh mengontrak rumah, tapi cuman tiga bulan. Setelah tiga bulan itu kami ke mana," kata dia.

Maemunah mengaku, warga telah melayangkan surat permintaan untuk tidak digusur sejak bulan Maret 2022 kepada Pemerintah Kota Depok.

"Dari sejak mulai bulan Maret, sudah ebam bulan yang lalu. Jadi kami sudah bersurat terus, tolong mohon kami diberi jawaban bukan kami enggak mau pindah," ujar dia.

Namun, surat itu tidak digubris. Sehingga pada 30 September 2022 kemarin, Satpol PP memberikan surat penggusuran kepada warga setempat.

"Surat peringatan (SP 3) itu turun tanggal 30 diterbitkan, tapi kenaoa dikasihkan ke kami tanggal 1 September. Jadi kami ibaratnya ya kami mau kemana lagi mau mengadu?," katanya.

Baca juga: BERITA FOTO: Tarif Angkot di Depok Naik Imbas Kenaikan Harga BBM

Sementara itu, warga lainnya bernama Dian mengatakan, Pemkot Depok enggan memberikan kepastian tempat tinggal untuk warga yang rumahnya digusur.

"Dari Pemkot itu belum ada kepastian untuk kita, Pemkot itu memberikan kita katanya kontrakan, tapi kita setelah itu mau di kemanakan kalo rumah kita sudah rata dengan tanah," ujar dia.

Dian menilai, Pemkot Depok seakan tak memperdulikan nasib warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

"Di atas hitam putih pun tidak ada, untuk penggantiannya. Jadinya bingung, kita tuh di sini sudah puluhan tahun. Suami saya lahir di sini sudah kurang lebih 48 tahun lalu. Ini kok Pemkot kayaknya seperti semena-mena sama kita gitu," keluh dia.

Baca juga: 5 Korban Penggusuran Bangunan Semipermanen di Cipayung Depok Dicarikan Kontrakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com