Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Warga Rusun Marunda Lindungi Diri dari Paparan Debu Batu Bara...

Kompas.com - 06/09/2022, 06:00 WIB
Zintan Prihatini,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencemaran debu batu bara dikabarkan kembali terjadi, dan berdampak pada lingkungan sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Salah satu penghuni Rusun Marunda, Fina (31), mengatakan debu tersebut menempel pada jendela bahkan di pakaian.

Di saat angin kencang menerpa, debu batu bara tersebut ikut terbawa hingga mengotori rumah warga di rusun.

"Kalau angin kencang pasti ada debu. Kalau buka pintu masuk ke dalam (debu batu baranya) pasti masuklah ke dalem karena kita buka jendela, di cucian juga pasti nempel," ujar Fina saat ditemui Kompas.com di Rusun Marunda Blok D1, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Debu Batu Bara Kembali Cemari Rusun Marunda, Warga: Kondisinya Memprihatinkan

Ia pun mengaku selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu, perempuan yang telah menempati rusun selama lima tahun ini, hanya keluar rumah bila ada keperluan saja.

"Jangan sering-sering keluar kalau enggak penting sekali gitu aja saya. Karena anak saya kan sensitif kalau udah kena debu batu bara, angin dari sana batuk terus," katanya.

Ditemui secara terpisah, Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), Cecep Supriyadi, mengatakan hal senada terkait upaya warga melindungi diri dari paparan debu yang berisiko membahayakan.

Warga Rusun Marunda, kata dia, menggunakan masker saat berada di luar untuk mencegah paparan debu hitam itu.

Bahkan, mereka juga berdiam diri di dalam rumah untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Sebab, debu batu bara dinilai telah menyebabkan sesak napas maupun gatal-gatal di kulit.

Di lantai 5 Blok D Rusun Marunda, tampak warga berinisiatif memasang jaring halus. Dengan demikian, debu yang terbawa angin bisa tersaring di jaring dan tidak terlalu membuat kotor pelataran rusun. 

"Sekarang ini warga sudah mulai resah dengan adanya pencemaran tersebut karena yang dia takutkan adalah kesehatan dirinya kalau pencemaran ini tidak segera dihentikan," ungkap Cecep.

Baca juga: Keluhkan Polusi Debu Batu Bara di Marunda, Warga: Anak-anak Batuk dan Pilek

Di samping itu, aktivitas belajar anak di sekolah juga terganggu. Sebab, lokasi sekolah sangat dekat dari rusun bahkan berada di pinggir laut.

"Banyak warga rusun marunda yang anak-anaknya sekolah di situ. Jika ada pencemaran terjadi, ya itu akan sangat terganggu kondisi belajarnya," imbuh Cecep.

Ia juga menyampaikan, bahwa para warga mengeluhkan debu batu bara yang menempel di lantai. Sehingga, mereka perlu membersihkan debu-debu di pelataran atau dalam rumahnya.

Adapun menurut Cecep, warga telah terdampak pencemaran debu batu bara sejak Sabtu, 3 September 2022 lalu.

Pihaknya telah melaporkan hal ini, kepada Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Ia pun masih menunggu respons dari laporannya tersebut.

"Kita belum tahu ya, karena kita masih menunggu hasil dan katanya akan diinvesitigasi segera. Tapi kita belum ada kabar ya, sampai saat ini pencemaran masih ada," tuturnya.

Baca juga: Debu Batu Bara Cemari Lingkungan Sekolah, Kepala SDN 05 Marunda: Kami Minta Kompensasi

Untuk diketahui, pencemaran debu batu bara juga dirasakan warga Marunda pada Maret lalu. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta kemudian mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Aktivitas bongkar muat batu bara milik PT KCN disebut telah menimbulkan pencemaran di Rusun Marunda dan sekitarnya. Oleh sebab itu, PT KCN diminta mengosongkan stockpile atau timbunan batu bara di Pelabuhan Marunda.

Sanksi pencabutan izin lingkungan diberikan karena PT KCN tak dapat memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara.

Permintaan pengosongan batu bara ini berdasarkan hasil audiensi antara warga Rusunawa Marunda yang didampingi LBH Jakarta dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, dan Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, pada Rabu (6/7/2022).

"Akan dibuat rencana teknis pengosongan batu bara dan muatan batu bara di stockpile dalam bentuk SOP," ungkap Pengacara Publik LBH Jihan Fauziah di Kantor Dinas LH DKI, Cililitan, Jakarta Timur, 6 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com