Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/09/2022, 09:33 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM di Jakarta diperpanjang sejak 6 September hingga 3 Oktober 2022.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level satu," demikian isi Inmendagri tersebut.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Pintu Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

PPKM ini berlaku di semua wilayah Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Selain Jakarta, wilayah Bodetabek juga masih menerapkan PPKM level 1.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal mengatakan, pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi Covid-19 dalam seminggu terakhir mengalami tren penurunan.

Seluruh wilayah Indonesia berstatus PPKM level 1 pada perpanjangan kali ini.

Baca juga: Saat BBM Murah Revvo 89 Diburu Warga, Pagi Stok Lenyap, Tersedia Lagi Malam dengan Harga Lebih Mahal...

Penetapan level 1 di seluruh wilayah berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangan kondisi faktual di lapangan.

"Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di level 1," kata Syafrizal dikutip dari keterangan tertulis, Selasa.

Adapun pada PPKM level 1 diatur bahwa perusahaan diperbolehkan untuk melaksanakan work form office (WFO) dengan jumlah pegawai 100 persen.

Baca juga: Hari Ini, Serikat Buruh Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di DPR Pukul 10.00

Pasar rakyat dan pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan beroperasi 100 persen hingga pukul 22.00 WIB.

Begitu pula dengan rumah ibadah diperbolehkan untuk beroperasi 100 persen.

Kemudian, bioskop juga diperbolehkan beroperasi 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Megapolitan
Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Megapolitan
Cerita “Ngabuburit” Warga Jakarta, Nikmati Pemandangan Gedung Pencakar Langit dari Bus Wisata

Cerita “Ngabuburit” Warga Jakarta, Nikmati Pemandangan Gedung Pencakar Langit dari Bus Wisata

Megapolitan
Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras

Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras

Megapolitan
“Update” Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy, Mulai Berlatih Berdiri tapi Kesadaran Belum Pulih

“Update” Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy, Mulai Berlatih Berdiri tapi Kesadaran Belum Pulih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke