Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penggusuran 24 Bangunan Semipermanen di Jalan Bonang Raya Cipayung Depok

Kompas.com - 06/09/2022, 09:35 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua puluh empat bangunan semipermanen di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, digusur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Senin (5/9/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penggusuran ini merupakan langkah pemerintah untuk mengamankan aset Pemkot Depok.

Lienda menuturkan, proses penertiban telah melewati proses yang cukup panjang. Sejak Maret 2022, Sekretaris Daerah sudah melayangkan surat kepada warga untuk mengosongkan bangunan.

"Ini adalah bagian dari proses ya. Proses penertiban aset Pemkot sebenarnya peringatan disampaikan melalui surat Sekda selaku kuasa pengguna barang daerah pada bulan Maret. Ternyata sampai 24 maret itu tidak diindahkan oleh mereka," kata Lienda kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Gusur 24 Bangunan Semipermanen di Cipayung, Pemkot Depok Akan Bangun Stadion Mini

Sebelum penggusuran, kata Lienda, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, dan surat pembongkaran.

Surat itu berisi perintah penertiban puluhan bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkot itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penggusuran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa bangunan liar di atas tanah pemerintah harus ditertibkan.

"Tentunya ini sudah ada SOP-nya seperti itu prosesnya, jadi hari ini adalah hari di mana sudah disampaikan informasi bahwa kami akan melakukan pembongkaran paksa," kata Lienda.

Kendati demikian, Lienda menuturkan, pihaknya sempat mendapat penolakan oleh warga dengan merujuk telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Tetapi, hal itu bukanlah legalitas untuk menguasai lahan.

"Walaupun mereka membantah pakai bayar PPB. Tapi kita sudah jelaskan kalau bayar PPB itu bukan merupakan legalitas kepemilikan, intinya begitu saja," ujar Lienda.

Baca juga: Separator Jalan Raya Margonda Depok Bakal Dibongkar Seiring Penataan Trotoar Segmen 3

Di samping itu, Lienda berujar, mereka bahkan hingga kini tak mampu menunjukan bukti surat kepemilikan lahan secara jelas.

Sebanyak 24 bangunan semi permanen yang meliputi rumah tinggal dan ruko di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok digusur pada Senin (5/9/2022).M Chaerul Halim Sebanyak 24 bangunan semi permanen yang meliputi rumah tinggal dan ruko di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok digusur pada Senin (5/9/2022).

"Intinya kemarin sudah kami kasih kesempatan, tolong silahkan saja, perlihatkan dulu kalau ada bukti kepemilikan yang sah yang jelas ada sertifikatnya," kata Lienda.

Sementara itu, salah seorang korban penggusuran bernama Dian mengatakan, dirinya telah menempati bangunan itu selama berpuluh-puluh tahun. ia juga mengaku telah membayar lahan tersebut.

"Kita itu di sini dulu itu bukannya langsung menempati begitu aja. Kita tuh di sini beli, beli dari uang kita sendiri," kata Dian.

Dian mengaku bersama warga lainnya sempat mengajukan surat kepemilikan tanah kepada pemerintah kota. Namun, pengajuan itu tak diindahkan oleh pemkot sehingga warga sulit memiliki sertifikat tanahnya.

"Tapi itu dari pihak pemerintahnya itu awalnya dia ingin membantu dan pada akhirnya mereka juga yg tidak bisa membuktikan pembuatan sertifikat itu. Makanya kita jadi bingung kaya gini kan," ujar Dian.

Baca juga: Korban Gusuran di Cipayung Depok Enggan Angkat Kaki, Saya Beli Tanah Ini, Bukannya Rampok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban 'Bully'

Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban "Bully"

Megapolitan
Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Bocah hingga Berujung Tewas, Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Bocah hingga Berujung Tewas, Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Megapolitan
Benarkan Bocah 7 Tahun Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Pihak RS: Terjadi Hal yang Tak Diinginkan

Benarkan Bocah 7 Tahun Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Pihak RS: Terjadi Hal yang Tak Diinginkan

Megapolitan
CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

Megapolitan
Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Megapolitan
Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Megapolitan
Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Megapolitan
CCTV di TKP Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Mati Total

CCTV di TKP Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Mati Total

Megapolitan
Diduga Hendak Balap Liar, Remaja di Kembangan Tewas Tabrak Separator

Diduga Hendak Balap Liar, Remaja di Kembangan Tewas Tabrak Separator

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo | SMAN 6 Jaksel Kebakaran | Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat

[POPULER JABODETABEK] KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo | SMAN 6 Jaksel Kebakaran | Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat

Megapolitan
7 Tempat Nongkrong di Sekitar Stasiun LRT Dukuh Atas

7 Tempat Nongkrong di Sekitar Stasiun LRT Dukuh Atas

Megapolitan
Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Megapolitan
Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com