Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Binomo Kemarin, Indra Kenz Kurang Sehat hingga Hakim Persoalkan Saksi Tak Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/09/2022, 10:11 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz, Senin (5/9/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) masih menghadirkan beberapa saksi untuk membuktikan kesalahan yang telah dilakukan Indra Kenz dalam kasus ini.

Dalam sidang kemarin, ada dua orang yang bersaksi di persidangan, yakni Brian Edgar Nababan (customer service 404 Group) dan Hezron (mantan afiliator Binomo).

Hezron hadir dalam persidangan melalui Zoom dari PN Makassar, sedangkan Brian hadir melalui Zoom dari PN Samarinda.

Indra Kenz sedang tidak sehat

Dengan wajah yang terlihat tidak begitu sehat, Indra Kenz menghadiri persidangan kemarin.

Pengacara Indra Kenz, Brian Pranenda, mengatakan bahwa kondisi Indra Kenz sedikit tidak sehat badan, tetapi masih bisa ikut hadir dalam persidangan kemarin.

"Ya tadi bisa kalian lihat semua, kondisinya ya tadi agak sedikit kurang baik, tapi dia masih bisa mengikuti persidangan," kata Brian usai persidangan.

"Ya standar kalau di tahanan, ya mesti bersabar apa pun yang terjadi, mesti bersabar sampai proses hukum semuanya selesai," tambah dia.

Baca juga: Pernah Sekali Bertemu Eks Customer Service Binomo, Indra Kenz Akui untuk Transaksi Ini...

Hubungan Indra dan Brian Edgar Nababan

Dalam sidang tersebut, Indra Kenz mengakui bahwa dirinya pernah bertemu sekali dengan Brian pada awal 2021, saat Brian sudah tidak lagi bekerja sebagai CS di 404 Group yang digunakan jasanya oleh Binomo.

"Selama saya menjadi user dari Binomo, saya beberapa menghubungi customer service Binomo dan memang benar ada customer service bernama Brian Edgar, tetapi bukan hanya Brian Edgar," kata Indra.

Indra menceritakan, pertemuan dengan Brian Edgar terjadi pada 2021 saat Indra Kenz mengunggah informasi mengenai penjualan jam tangan miliknya.

Baca juga: Indra Kenz Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Binomo Dalam Kondisi Kurang Sehat

Sementara itu, Brian sudah berhenti bekerja sebagai CS yang menjawab semua keluhan nasabah Binomo di berbagai negara, termasuk Indonesia, pada 2020, saat pulang dari Rusia ke Indonesia.

"Pada saat itu yang menghubungi saya untuk membeli jam tangan saya adalah Brian. Pada saat itu Brian baru cerita bahwasanya pernah kerja di Binomo tapi sudah resign di tahun 2020," kata Indra.

"Kami bertemunya tahun 2021, itu kami pertama kali bertemu dengan Brian pada saat itu," tambah dia.

Hakim minta usut saksi Hezron jadi tersangka

Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai Rahman Rajagukguk mempersoalkan posisi saksi lain, Hezron, yang tidak jadi tersangka dalam kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com