Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Dewan Transportasi Jakarta: Tarif Angkutan Publik Seharusnya Tak Perlu Ikut Naik

Kompas.com - 06/09/2022, 10:25 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax. Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Kendati demikian, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun menuturkan seharusnya tarif transportasi atau angkutan umum tidak perlu naik. Pasalnya, kata Haris, pemerintah telah mengalokasikan subsidi untuk sektor ini.

"Perhitungkan kembali secara seksama terkait penyesuaian tarif angkutan umum di DKI Jakarta dan alokasi subsidi angkutan umum dari kenaikan BBM tersebut kalau bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan benar," ujar Haris kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Dewan Transportasi Jakarta Minta Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Penggunaan Angkutan Umum

Seperti diketahui pemerintah masih menggelontorkan bantuan sosial bagi masyarakat. Salah satunya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Kemudian, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

"Apabila diperhitungkan dengan baik, tarif angkutan tidak perlu disesuaikan karena dapat tertutupi dengan alokasi subsidi tersebut," tutur Haris.

Menurut Haris, kalau perhitungan subsidi sudah tepat akan membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi. Pasalnya, kata Haris, hal itu bisa membuat tarif angkutan umum tarif tidak perlu ikut naik walaupun harga BBM sudah naik.

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Organda Prediksi Tarif Angkutan Umum di Jakarta Naik 12,5 hingga 17,5 Persen

Atas kenaikan harga BBM tersebut, DTKJ bakal menggelar rapat pleno pada Rabu, 7 September 2022, untuk menjadikan momentum kenaikan BBM dengan mendorong penggunaan angkutan umum untuk mobilitas warga DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dalam rapat pleno itu, DTKJ bakal mengundang Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT Railink, PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, PT Transjakarta, PT Jaklingko Indonesia, dan lainnya.

Menurut Haris, dorongan penggunaan angkutan umum tersebut perlu dilakukan karena kualitas layanan angkutan umum di DKI Jakarta dinilai sudah relatif baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com