Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Operator Harus Turunkan Kabel yang Masih Menggantung di Jakarta

Kompas.com - 06/09/2022, 10:35 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan alasan meminta penyedia jaringan utilitas untuk menurunkan kabel yang masih menggantung di udara.

Untuk diketahui, penyedia jaringan utilitas atau operator menurunkan kabel yang terdiri dari kabel optik, jaringan telepon, dan lainnya di area Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (5/9/2022).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho berujar, hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

"Untuk penurunan kabel (merupakan) amanat dari Pergub 106 Tahun 2019, di mana setelah adanya SJUT (sarana jaringan utilitas terpadu), wajib hukumnya para operator harus menurunkan (kabel) yang masih menggantung di udara," ujar Hari di Pasar Mampang Prapatan, Senin.

Baca juga: Jaringan Kabel di Mampang Diturunkan dan Ditanam di Tanah, Anies: Demi Ciptakan Ibu Kota yang Lebih Bersih

Jika belum ada SJUT bawah tanah di sebuah area, operator diizinkan menurunkan kabel untuk sementara waktu.

Hari mencontohkan bahwa kabel di daerah Cikini, Jakarta Pusat, diturunkan untuk sementara lantaran belum ada SJUT yang dibangun di sana.

Dinas Bina Marga DKI, lanjut dia, kemudian bakal turun tangan setelah SJUT dibangun.

Pihaknya bertanggung jawab untuk merevitalisasi trotoar di atas SJUT yang dibangun.

"Nah tentunya, selain menurunkan kabel, kami sekaligus merevitalisasi trotoar. Jadi begitu trotoar dibangun, sekaligus (kabel) kami turunkan seperti di kampung Kebayoran," urai Hari.

Baca juga: Operator Harus Bayar Sewa ke Jakpro untuk Tanam Kabel di Jaringan Utilitas Bawah Tanah, Ini Tarifnya

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa pembangunan SJUT dilakukan untuk menurunkan kabel yang masih menggantung di udara.

Kata Anies, tujuannya guna menciptakan wilayah yang lebih bersih.

"Penurunan secara mandiri kabel udara sebagai bagian dari usaha kami (untuk) membuat kota kita bersih, lebih efisien, efektif, di dalam mengelola mobilitas penduduknya," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com