JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan alasan meminta penyedia jaringan utilitas untuk menurunkan kabel yang masih menggantung di udara.
Untuk diketahui, penyedia jaringan utilitas atau operator menurunkan kabel yang terdiri dari kabel optik, jaringan telepon, dan lainnya di area Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (5/9/2022).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho berujar, hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
"Untuk penurunan kabel (merupakan) amanat dari Pergub 106 Tahun 2019, di mana setelah adanya SJUT (sarana jaringan utilitas terpadu), wajib hukumnya para operator harus menurunkan (kabel) yang masih menggantung di udara," ujar Hari di Pasar Mampang Prapatan, Senin.
Jika belum ada SJUT bawah tanah di sebuah area, operator diizinkan menurunkan kabel untuk sementara waktu.
Hari mencontohkan bahwa kabel di daerah Cikini, Jakarta Pusat, diturunkan untuk sementara lantaran belum ada SJUT yang dibangun di sana.
Dinas Bina Marga DKI, lanjut dia, kemudian bakal turun tangan setelah SJUT dibangun.
Pihaknya bertanggung jawab untuk merevitalisasi trotoar di atas SJUT yang dibangun.
"Nah tentunya, selain menurunkan kabel, kami sekaligus merevitalisasi trotoar. Jadi begitu trotoar dibangun, sekaligus (kabel) kami turunkan seperti di kampung Kebayoran," urai Hari.
Baca juga: Operator Harus Bayar Sewa ke Jakpro untuk Tanam Kabel di Jaringan Utilitas Bawah Tanah, Ini Tarifnya
Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa pembangunan SJUT dilakukan untuk menurunkan kabel yang masih menggantung di udara.
Kata Anies, tujuannya guna menciptakan wilayah yang lebih bersih.
"Penurunan secara mandiri kabel udara sebagai bagian dari usaha kami (untuk) membuat kota kita bersih, lebih efisien, efektif, di dalam mengelola mobilitas penduduknya," kata Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.