Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemkot Depok Gusur Puluhan Bangunan Semipermanen untuk Bangun Stadion Mini di Cipayung...

Kompas.com - 06/09/2022, 10:53 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggusur 24 bangunan semipermanen di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, pada Senin (5/9/2022).

24 bangunan semipermanen yang digusur itu meliputi rumah tinggal dan rumah toko (ruko).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di atas lahan milik Pemkot Depok.

"Semuanya (ruko dan rumah), bangunannya ada 24 yang berderet, ada 12 pemilik," kata Lienda di lokasi penggusuran, Senin.

Baca juga: Gusur 24 Bangunan Semipermanen di Cipayung, Pemkot Depok Akan Bangun Stadion Mini

Sebelum melakukan penggusuran, kata Lienda, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga dan surat pembongkaran kepada warga.

Surat itu merupakan perintah dari Sekretaris Daerah Kota Depok untuk menertibkan puluhan bangunan ilegal tersebut.

Lienda menuturkan, penggusuran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa bangunan liar di atas tanah pemerintah harus ditertibkan.

"Tentunya ini sudah ada SOP-nya, seperti itu prosesnya, jadi hari ini adalah hari di mana sudah disampaikan informasi bahwa kami akan melakukan pembongkaran paksa," tutur Lienda.

Adapun penggusuran tersebut melibatkan unsur TNI, Polisi, Satpol PP, dan jajaran Pemkot Depok.

Penggusuran untuk pembangunan stadion mini

Satpol PP Kota Depok menggusur belasan bangunan semi permanen di RT 006 RW 004 Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, digusur pada Senin (5/9/2022).M Chaerul Halim Satpol PP Kota Depok menggusur belasan bangunan semi permanen di RT 006 RW 004 Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, digusur pada Senin (5/9/2022).
Setelah penggusuran selesai dilakukan, Pemkot Depok akan membangun Stadion Mini Cipayung di atas lahan tersebut.

"Kebetulan memang masuk ke area pembangunan stadion mini untuk warga Cipayung," kata Lienda.

Lienda menekankan, penggusuran itu semata-mata untuk mengalihfungsikan lahan milik Pemkot Depok agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

Sebab, sejauh ini lahan milik Pemkot Depok telah digunakan warga untuk bertempat tinggal dan dibuat usaha selama puluhan tahun.

"Kami kembalikan tanah negara ini agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak," kata Lienda.

Baca juga: Duduk Perkara Penggusuran 24 Bangunan Semipermanen di Jalan Bonang Raya Cipayung Depok

Untuk itu, Lienda menuturkan, pembebasan lahan Pemkot Depok untuk membangun stadion mini diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di wilayah Cipayung.

"Karena tuntutan masyarakat Cipayung yang butuh stadion. Jadi ini akan ditata untuk perbaikan stadion, jadi mau dioperasionalkan ada pembangunan langsung di September ini langsung jalan," kata dia.

Korban penggusuran sempat menolak

Menurut Lienda, tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum menggusur.

Namun, Lienda, tak menampik bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.

"Walaupun kemarin saat kami pengiriman surat peringatan (SP), sempat dipertanyakan oleh mereka (warga setempat)," kata Lienda.

Baca juga: Korban Gusuran di Cipayung Depok Enggan Angkat Kaki, Saya Beli Tanah Ini, Bukannya Rampok

Salah satunya yakni Maemunah. Maemunah mengaku telah membeli tanah tersebut dan bermukim di sana selama belasan tahun.

"Saya tinggal disini sudah hampir 15 tahun. Saya beli, bukannya rampok di sini, beli dengan hasil keringat saya sendiri," kata Maemunah, Senin.

Akibat penggusuran itu, Maemunah berkata bahwa dia dan sejumlah warga lainnya telah dijanjikan tempat tinggal baru berupa rumah kontrakan.

Namun, Maemunah menolak lantaran hanya bisa mengontrak selama tiga bulan di tempat baru.

"Kami dijanjiin nanti disuruh mengontrak rumah, tapi cuma tiga bulan. Setelah tiga bulan itu kami ke mana," kata dia.

Baca juga: Petugas Bawaslu Depok Diduga Tilap Dana Hibah Rp 1,1 Miliar untuk Hiburan Malam hingga Konsumsi Pribadi

Maemunah mengaku, warga telah melayangkan surat permintaan agar tidak digusur sejak Maret 2022 kepada Pemerintah Kota Depok.

Namun, surat itu tidak digubris hingga pada 30 Agustus 2022, Satpol PP memberikan surat penggusuran kepada warga setempat.

Sementara itu, warga lainnya bernama Dian mengatakan, Pemkot Depok enggan memberikan kepastian tempat tinggal untuk warga yang rumahnya digusur.

Dian menilai, Pemkot Depok seakan tak mempedulikan nasib warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

"Di atas hitam putih pun tidak ada untuk penggantiannya. Jadinya bingung, kami tuh di sini sudah puluhan tahun. Suami saya lahir di sini sudah kurang lebih 48 tahun lalu. Ini kok Pemkot kayaknya seperti semena-mena sama kami gitu," keluh Dian.

5 KK korban penggusuran dicarikan kontrakan

Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan kontrakan oleh pemerintah setempat.

Lienda mengatakan, lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut.

"Ada lima orang (keluarga) yang menghuni di sini sejak lama sekitar puluhan tahun. Terhadap lima orang ini, pihak pemerintah sudah menyediakan lima kontrakan," kata Lienda.

Namun, Lienda belum dapat memastikan lokasi kontrakan yang disediakan Pemkot Depok. Sebab, hal itu dikoordinasikan kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan Cipayung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com