Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar di Pasar Cipulir, Sudinhub: Kebanyakan Pengendara Ingin Praktis

Kompas.com - 06/09/2022, 17:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan berupaya mengatasi parkir liar di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, yang kerap memicu kemacetan.

Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Sudinhub Jakarta Selatan, Made Joni mengatakan, petugas telah menindak pengendara motor yang parkir sembarangan.

Kepada petugas, sejumlah pengendara motor beralasan memilih parkir liar karena lebih praktis dan cepat.

Baca juga: Cegah Parkir Liar, Sudinhub Jaksel Pasang Pembatas 100 Meter di Pasar Cipulir

"Kebanyakan seperti itu ingin praktis. Mereka malas untuk parkir kendaraan di dalam," kata Made, saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Padahal, kata Made, lahan parkir resmi untuk kendaraan, baik motor maupun mobil, telah tersedia di dalam dan belakang Pasar Cipulir.

"Di dalam sebenarnya sudah disediakan lahan parkir motor dan mobil. Tapi kebanyakan dari mereka itu inginnya cepat," kata Made.

Salah satu langkah untuk mencegah parkir liar, Sudinhub Jakarta Selatan memasang moveable concrete barrier (MCB) atau pembatas jalan sepanjang 100 meter.

Pemasangan pembatas jalan dilakukan sejak Selasa ini dan ditargetkan rampung pada Rabu (7/9/2022).

"Mulai hari ini (pemasangan) sampai selesai. Panjangnya sekitar 100 meter. Besok (pengendara motor) diarahkan oleh petugas agar tidak parkir liar," ujar Made.

Baca juga: Kerap Timbulkan Kemacetan, Pengendara Motor Diminta Tak Parkir Liar di Pasar Cipulir

Sebelumnya, Sebanyak 34 motor ditindak oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi karena parkir sembarangan di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sejumlah kendaraan yang ditindak merupakan hasil operasi petugas gabungan yang digelar selama dua hari sejak Rabu (31/8/2022).

"Hari Rabu, ada 28 kendaraan. Hari Kamis ada 6 kendaraan. Total ada 34 kendaraan," ujar Lurah Cipulir, Abdul Rahman Effendi saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).

Rahman mengatakan, sejumlah pemilik motor yang parkir sembarangan diberi sanksi beragam, mulai dari teguran hingga tilang oleh polisi.

Operasi penindakan terhadap pengendara motor parkir liar dilakukan untuk menyelesaikan masalah kemacetan yang sering muncul.

"Namanya pasar kan. Tidak ada parkir di liar saja macet, karena di situ sering mobil pada ngetem. Di situ tambah parkir liar ya jadi nambah macetnya," ucap Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com