JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang demonstran ditangkap polisi saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (5/9/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, enam pedemo itu ditangkap karena memberhentikan mobil dinas milik pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat melintas menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Jadi mereka diamankan karena mereka menyetop kendaraan yang akan melintas di kawasan Patung Kuda," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Tak hanya memberhentikan mobil, kata Komarudin, enam orang itu juga menaiki bagian depan mobil berpelat merah itu.
"Menaiki kendaraan, jadi mereka loncat-loncat atau berdiri di atas kendaraan," ungkapnya.
Baca juga: Temui Massa Aksi Demo di DPR, Fraksi PKS Pamer Aksi Walk Out dari Rapat Paripurna Bersama Menkeu
Menurut Komarudin, keenam orang peserta aksi itu masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Masih kami periksa karena ada laporannya," ucap Komarudin.
"Keenamnya masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya," sambung dia.
Diketahui dari tayangan video yang beredar di media sosial Instagram @wargajakpus, sekelompok peserta aksi memberhentikan mobil merek Toyota Camry Hybrid yang sedang melintas.
Diduga mobil dengan nomor polisi A-1-R itu kendaraan dinas milik Wali Kota Cilegon.
Baca juga: Selasa Sore, Massa Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan DPR/MPR RI Kian Ramai
Dalam video itu, tampak dua orang menduduki serta merebahkan tubuhnya di kap mobil berwarna hitam tersebut.
Dua orang itu terlihat menolak saat diminta untuk turun dari bagian depan mobil. Selain itu, massa aksi juga menarik pelat mobil tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.