Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2022, 18:15 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait balap mobil listrik Formula E Jakarta.

Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga agar berprasangka baik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemanggilan kepada Anies diketahui bakal dilakukan pada Rabu (7/9/2022).

Pada mulanya, Riza mengonfirmasi bahwa Anies bakal menghadiri pemanggilan tersebut.

"Beliau juga menyampaikan akan hadir (di pemanggilan oleh KPK)," sebutnya, ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: KPK Akan Periksa Anies, Cari Dugaan Pidana Korupsi di Ajang Formula E

Riza lantas meminta agar semua pihak berprasangka baik terhadap Pemprov DKI Jakarta selaku penyelenggara Formula E yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan, pihaknya turut berperasangka baik kepada KPK.

"Saya kira kita semua ber-husnudzon, berprasangka baik, terhadap Pemprov DKI jakarta yang melaksanakan Formula E," tuturnya.

"Dan kita juga senantiasa ber-husnudzon, berprasangka baik, kepada KPK yang melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya," sambung Riza.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku dirinya telah diberitahu oleh Anies berkait pemanggilan tersebut.

Baca juga: Saat Penyelenggaraan Formula E Diusut KPK, Giliran Anies Dipanggil Komisi Antirasuah Besok...

Di sisi lain, politisi Gerindra itu menyatakan bahwa dirinya tak akan mendampingi Anies untuk memenuhi pemanggilan itu.

"Minggu yang lalu, ada dalam satu rangkaian acara, Pak Gubernur (Anies) menyampaikan kepada saya bahwa Pak Anies dipanggil hari Rabu tanggal 7 (September 2022)," paparnya.

"Ya enggak perlu (menemani Anies ke KPK)," sambungnya.

Riza juga mengaku tak berkoordinasi dengan Anies terkait pemanggilan KPK itu.

Sebab, menurut dia, Anies lebih memahami soal Formula E.

"Pak Anies lebih tau dari saya terkait Formula E, karena itu kan direncanakan sebelum saya jadi Wakil Gubernur ya," ucapnya.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Anies Dipanggil KPK Soal Formule E | BBM Murah Revvo 89 Lenyap | Tindak-tanduk Rudi Samin

Diberitakan sebelumnya, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK. Di sisi lain, ia tak menuturkan kapan dirinya mendapat surat tersebut.

"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Ia mengaku bakal mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan berkait Formula E Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Anies tak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi apa yang akan disampaikan berkait Formula E itu.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkapnya.

Baca juga: Firli: Pemanggilan Anies untuk Buat Perkara Formula E Terang, Tak Ada Kepentingan Lain

Ia pun belum menjelaskan status dari pemanggilan dirinya selaku apa dalam pemanggilan tersebut. Namun, Anies mengaku bakal memberi informasi lebih lengkap usai dipanggil.

"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," sebutnya.

Duduk perkara kasus

Per April 2022, penyelidikan atas proyek penyelenggaraan ajang Formula E terus berjalan di KPK. Saat itu, KPK tengah membandingkan penyelenggaraan balap mobil listrik yang diselenggarakan di Jakarta dengan penyelenggaraan serupa di negara lain.

"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info, misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," papar Wakil Ketua KPK Alexander Marwara dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 26 April 2022.

Komisi Antirasuah juga terus meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara proyek.

Alex menegaskan, KPK juga bakal mendalami dugaan adanya kesalahan mekanisme yang dilakukan dalam pembiayaan penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Anies Baswedan: Jakarta Harus Bebas dari Kabel Semrawut!

Misalnya, terkait aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan bahwa anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.

"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI.

Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," kata Alex.

"Jadi harus bussiness to bussiness, tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu, sudah ada info itu dari pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," ucap dia. 

Lebih jauh, kata Alex, penyelidik KPK akan mendalami kontrak penyelenggaran Formula E Jakarta yang dilakukan selama tiga tahun, yakni 2022-2024. Padahal, masa jabatan Anies akan berakhir tahun ini.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya.

Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," jelas Alex.

"Karena uang keluar dari kas daerah bukan dari Jakpro. Ini masih kami dalami dalam proses penyidikan, jadi masih banyak info yang harus digali lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran dan penyelenggaraan Formula E," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Megapolitan
2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com