JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan ribuan gram narkotika jenis sabu, ganja, hingga ratusan butir pil ekstasi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu di antaranya 4.618,5883 gram sabu, 290 butir pil ekstasi, dan 5.750,0521 gram ganja.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum (Tipidum) tersebut, sabu-sabu, ekstasi, dan daun ganja dihancurkan menggunakan mesin incinerators.
Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dipotong-potong menggunakan mesin gerinda duduk.
Baca juga: Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 5 Miliar
Sementara uang palsu, surat palsu, telepon genggam dan barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan maupun dibakar di dalam drum.
"Yang dimusnahkan ada beberapa jenis ada sabu-sabu, psikotropika, barang bukti dari kejahatan kekerasan seperti parang dan sebagainya," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, Selasa (6/9/2022).
"Ada barang bukti dari kejahatan pemalsuan seperti uang palsu dan sebagainya," tambahnya lagi.
Atang turut menyampaikan barang bukti tersebut dikumpulkan sejak Oktober 2021 sampai September 2022. Dia menyebut, pemusnahan barang bukti pidana dilakukan setiap tahun.
"Karena kalau tidak dimusnahkan nanti juga menumpuk barang bukti itu," ungkap Atang.
Tujuan lain dari tindakan tersebut ialah memberikan gambaran kepada pemerintah kota bahwa tindak pindana masih banyak terjadi hingga saat ini.
Baca juga: Puslabfor Uji Sejumlah Barang Bukti untuk Usut Penyebab Kebakaran di Simprug Jaksel
"Terutama kaitan dengan penyalahgunaan psikotropika karena kan kebanyakan yang psikotropika (barang buktinya)," imbuh dia.
Adapun kegiatan pemusnahan diawali dengan pembakaran barang bukti secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim bersama pihak Kejari.
Dikatakan oleh Ali, dirinya berharap pelanggaran pidana dapat berkurang ataupun hilang di wilayahnya seiring dengan pemusnahan tersebut.
"Ini merupakan kegiatan untuk memberikan pesan kepada masyarakat begitu banyaknya barang bukti tindak pidana. Mudah-mudahan ini bisa kita sadari bahwa begitu banyak kegiatan pelanggaran pidana yang bisa kita tekan jangan sampai terjadi lagi tindak pidana," terang Ali.
Ia pun meminta, agar masyarakat di Jakarta Utara dapat meningkatkan kesadaran hukum hingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Saya berharap masyarakat mulai sadar hukum, mari kita amankan kita ciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.