Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu hingga Pil Ekstasi

Kompas.com - 06/09/2022, 19:47 WIB
Zintan Prihatini,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan ribuan gram narkotika jenis sabu, ganja, hingga ratusan butir pil ekstasi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu di antaranya 4.618,5883 gram sabu, 290 butir pil ekstasi, dan 5.750,0521 gram ganja.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum (Tipidum) tersebut, sabu-sabu, ekstasi, dan daun ganja dihancurkan menggunakan mesin incinerators.

Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dipotong-potong menggunakan mesin gerinda duduk.

Baca juga: Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Sementara uang palsu, surat palsu, telepon genggam dan barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan maupun dibakar di dalam drum.

"Yang dimusnahkan ada beberapa jenis ada sabu-sabu, psikotropika, barang bukti dari kejahatan kekerasan seperti parang dan sebagainya," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, Selasa (6/9/2022).

"Ada barang bukti dari kejahatan pemalsuan seperti uang palsu dan sebagainya," tambahnya lagi.

Atang turut menyampaikan barang bukti tersebut dikumpulkan sejak Oktober 2021 sampai September 2022. Dia menyebut, pemusnahan barang bukti pidana dilakukan setiap tahun.

"Karena kalau tidak dimusnahkan nanti juga menumpuk barang bukti itu," ungkap Atang.

Tujuan lain dari tindakan tersebut ialah memberikan gambaran kepada pemerintah kota bahwa tindak pindana masih banyak terjadi hingga saat ini.

Baca juga: Puslabfor Uji Sejumlah Barang Bukti untuk Usut Penyebab Kebakaran di Simprug Jaksel

"Terutama kaitan dengan penyalahgunaan psikotropika karena kan kebanyakan yang psikotropika (barang buktinya)," imbuh dia.

Adapun kegiatan pemusnahan diawali dengan pembakaran barang bukti secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim bersama pihak Kejari.

Dikatakan oleh Ali, dirinya berharap pelanggaran pidana dapat berkurang ataupun hilang di wilayahnya seiring dengan pemusnahan tersebut.

"Ini merupakan kegiatan untuk memberikan pesan kepada masyarakat begitu banyaknya barang bukti tindak pidana. Mudah-mudahan ini bisa kita sadari bahwa begitu banyak kegiatan pelanggaran pidana yang bisa kita tekan jangan sampai terjadi lagi tindak pidana," terang Ali.

Ia pun meminta, agar masyarakat di Jakarta Utara dapat meningkatkan kesadaran hukum hingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Saya berharap masyarakat mulai sadar hukum, mari kita amankan kita ciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman," tandasnya.

Baca juga: Geledah Kamar hingga Tempat Belajar di Pondok Pesantren Depok, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Pemerkosaan...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com