JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengungkapkan proses pemilihan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk diketahui, Kemendagri mengamanatkan DPRD DKI Jakarta untuk menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI.
Ia menyebutkan pemilihan tiga nama calon itu akan melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) legislatif Jakarta.
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD Mulai Godok Usulan Calon Pj Gubernur DKI, Siapa Saja Kandidatnya?
"Kan nanti melalui mekanisme rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi," kata Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Di sisi lain, Rani belum menuturkan secara lebih lengkap mekanisme dari rapimgab tersebut.
Menurut dia, untuk sementara ini, sembilan fraksi di legislatif Jakarta akan menyetorkan nama calon Pj Gubernur DKI ke pimpinan DPRD DKI saat rapimgab.
Lalu, nama-nama itu akan diseleksi melalui rapimgab.
"Kalau ditanya sekarang, sembilan fraksi punya nama (untuk calon Pj Gubernur DKI), kan harus dikerucutkan itu," sebut Rani.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menerima amanat dari Kemendagri untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Rani mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai siapa calon yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD.
Baca juga: Belum Punya Usulan, Fraksi Gerindra Tunggu Arahan DPP soal Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta
Ia menegaskan, DPRD DKI hingga kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021.
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," ujar dia.
Rani meminta semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut kapan dilaksanakannya pembahasan mengenai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.