JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E untuk segera menyampaikan laporan keuangan pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu kepada publik, termasuk wakil rakyat.
"Jakpro harus bisa, karena Jakpro juga mendapatkan PMD (Penyertaan Modal Daerah) dari Pemprov atas persetujuan dari DPRD," kata Riza, dilansir dari Antara, Selasa (6/9/2022).
Riza meyakini Jakpro akan mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran dari Formula E Jakarta.
Baca juga: Anggota DPRD Desak Pemprov DKI Terbitkan Laporan Keuangan Formula E
Permintaan laporan keuangan pelaksanaan Formula E disampaikan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketika rapat paripurna terkait pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021.
Dalam rapat paripurna itu, anggota DPRD DKI Syahrial meminta Pemprov DKI dan Jakpro untuk memberikan transparansi laporan keuangan penyelenggaraan Formula E yang sampai saat ini belum disampaikan kepada publik.
"Sejak 2019 sampai sekarang, tidak pernah kami mendengar atau mendapatkan laporan gubernur mengenai pelaksanaan Formula E," kata Syahrial.
Ia meminta Jakpro selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik itu dan Pemprov DKI memberikan penjelasan yang transparan terkait laporan keuangan Formula E.
Baca juga: Anies Akan Dimintai Keterangan KPK Terkait Perencanaan hingga Keuntungan Formula E
Senada dengan Syahrial, anggota Komisi B DPRD DKI Wa Ode Herlina juga meminta laporan keuangan, termasuk rugi dan laba, penyelenggaraan Formula E.
"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.