TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada Selasa (6/9/2022). Ia dibebaskan bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Memang betul Bu Ratu Atut hari ini bebas (bersyarat)," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti kepada awak media pada Selasa.
Yekti mengatakan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, masa penahanan Atut sudah melewati kategori pemberian program bebas bersyarat.
"Dia hari ini segera dibebaskan dalam menjalani program integrasi pembebasan bersyarat," kata Yekti.
Baca juga: Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
Sebagai informasi, pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan di luar lapas bagi narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga dari masa pidana dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.
Seusai dibebaskan bersyarat, Ratu Atut diminta wajib lapor selama empat tahun ke depan hingga bebas murni pada 2026.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Tangerang Masjuno mengatakan, Atut akan menjalani masa percobaan selama empat tahun hingga 8 Juli 2026.
"Iya wajib lapor empat tahun (2022-2026)," kata Juno.
Baca juga: Ratu Atut Bebas Bersyarat, Wajib Lapor 4 Tahun ke Depan
Juno menjelaskan, wajib lapor selama empat tahun setelah diberikan kebebasan bersyarat ini merupakan ketentuan yang berlaku untuk semua narapidana.
"Ketentuannya memang begitu, kami menyebutnya dengan masa percobaan," ujar Juno.
"Bebas bersyarat artinya bukan bebas murni ya," imbuh dia.
Dalam aturan yang berlaku, selama masa bebas bersyarat, Atut wajib melapor satu bulan sekali ke Badan Permasyarakatan (Bapas) Serang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.