Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Warga Tangsel Dicatut Namanya Jadi Anggota Parpol

Kompas.com - 07/09/2022, 11:12 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Belasan warga Kota Tangerang Selatan, Banten, dicatut namanya sebagai anggota partai politik (parpol).

Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis dan Pelaksanaan Ajat Sudrajat mengatakan, pencatutan itu diketahui setelah warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) mereka di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Warga lalu melaporkan pencatutan nama mereka kepada KPU.

"Memang benar di Tangsel juga ada beberapa masyarakat yang merasa tidak terdaftar sebagai anggota parpol (tetapi NIK-nya tercatat di Sipol)," kata Ajat saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Aksi PKS Tolak Kenaikan Harga BBM, Bentangkan Kertas di Rapat Paripurna DPRD DKI dan Pamer Walk Out ke Pedemo

Ada enam pelapor yang sudah terklarifikasi namanya dicatut, sedangkan enam lainnya masih dalam proses klarifikasi.

Ajat mengungkapkan, ada lima partai politik yang kedapatan menggunakan NIK enam pelapor yang telah terklarifikasi dicatut namanya.

Namun, dia tidak memerinci parpol mana saja yang mencatut nama warga sebagai anggotanya.

"Kemarin kami sudah klarifikasi kepada para pihak pelapor enam orang. Nanti juga ada sekitar enam orang lagi yang mau diklarifikasi, karena enam baru lagi pas dicek muncul di help desk KPU," kata Ajat.

Baca juga: Aksi Sweeping Mobil Dinas Diduga Milik Wali Kota Cilegon, Pedemo Loncat-loncat di Kap Berujung Ditangkap Polisi

Jumlah laporan ini kemungkinan akan terus bertambah menyusul belum selesainya proses verifikasi administrasi.

Nantinya, klarifikasi akan dikirimkan ke KPU Provinsi Banten untuk direkap KPU RI melalui Sipol.

Selanjutnya, KPU RI akan menyampaikan kepada masing-masing parpol untuk menghapus data warga yang namanya dicatut.

"Nanti KPU RI akan meminta ke parpol untuk dihapus dari keanggotaannya di Sipol. Jadi DPP partai nanti yang menghapusnya," jelas Ajat.

Baca juga: Antar Jemput Penumpang di Stasiun Bekasi Timur, Pengemudi Ojol Harus Bayar Rp 1.000

Masyarakat bisa mengecek untuk memastikan namanya dicatut sebagai anggota parpol atau tidak di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Caranya, memasukkan NIK, lalu klik "CARI".

Warga bisa melapor ke KPU Tangsel jika namanya dicatut sebagai anggota parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com