Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2022, 15:58 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Massa dari Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).

Mereka membawa spanduk atau perangkat aksi yang berisi penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Koordinator Lapangan (Korlap) FKUIB, Sutono menyatakan menolak kenaikan harga BBM di tengah beban rakyat dan makin mahalnya biaya pendidikan serta kesehatan.

Baca juga: Penghasilan Tak Menentu, Nelayan di Kamal Muara Kian Terbebani Lonjakan Harga BBM

"Kebijakan zalim ini dipastikan berat akibat pandemi Covid-19, naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok, angka pengangguran akibat PHK dan meningkatkan angka kemiskinan," kata Sutono, saat berorasi.

Sutono juga mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat, mengingat harga BBM naik di saat harga minyak dunia sedang turun.

Dia juga meminta pemerintah untuk menghentikan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan mengalihkan anggaran ke subsidi BBM.

"FKUIB menuntut pemerintah melakukan penghematan pada anggaran belanja negara dengan menghentikan proyek Ibu Kota Negara yang belum mendesak dilakukan, bukan dengan menaikan harga BBM yang akan berpengaruh langsung pada ekonomi rakyat kecil," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, Siang ini ada tiga demonstrasi di Kota Bogor.

Selain FKUIB, ada pula unjuk rasa yang digelar mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Pakuan, dan BEM Universitas Djuanda (Unida) Bogor.

Baca juga: Sindir Puan Maharani di DPR, Buruh: Dulu Menangis Saat Harga BBM Naik

Demonstrasi dipusatkan di beberapa titik, mulai dari depan Gedung DPRD Kota Bogor, kawasan Tugu Kujang, Jalan Sudirman, dan juga Pintu III Istana Kepresidenan Bogor.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Saat ini harga pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

"Pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Megapolitan
Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Megapolitan
Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Megapolitan
Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Megapolitan
Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Megapolitan
Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Megapolitan
Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com