JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Mohamad Taufik menilai pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E, tidak mempengaruhi elektabilitasnya di Pilpres 2024.
"Menurut saya sih, tidak ada pengaruhnya ya," kata Taufik dikutip dari Antara, Rabu (7/9/2022)
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menanggapi santai pendapat berbagai pihak bahwa pemeriksaan Anies di KPK ini sebagai langkah penjegalan menjadi salah satu capres nanti.
Baca juga: Bambang Widjojanto Bela Anies soal Formula E, Sebut Ada Pimpinan KPK yang Paksakan Kasusnya
"Ya tidak apa-apa kalau orang berpandangan seperti itu," katanya.
Menurut Taufik, KPK memang perlu melakukan pemanggilan pada Anies terkait Formula E karena menurutnya semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.
"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik.
Taufik menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kita positif thinking aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya.
Baca juga: Diperiksa KPK Selama 11 Jam soal Formula E, Anies: Senang Sekali...
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK.
Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.