JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta pimpinan lembaga legislatifnya segera menentukan proses penentuan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta yang akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk diketahui, DPRD DKI diamanatkan oleh Kemendagri untuk mengusulkan tiga nama Pj gubernur DKI.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroadmidjojo berujar, lembaga legislatif Jakarta harus menyetorkan tiga nama calon Pj gubernur DKI pada 16 September 2022.
Baca juga: Dirjen Polpum Kemendagri Didukung Jadi Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta
Sementara itu, hingga Rabu (7/9/2022), DPRD DKI Jakarta belum menentukan mekanisme penentuan nama calon Pj tersebut.
"Surat dari Kemendagri terkait permintaan usulan (nama calon Pj gubernur DKI) ini kan sudah diterima sejak tanggal 31 Agustus (2022) kemarin," ujar Anggara dalam keterangan yang diterima, Rabu.
"Sekarang, sudah seminggu, belum ada tindak lanjut. Padahal, ada tenggat waktunya, yaitu tanggal 16 September harus serahkan nama (calon Pj gubernur DKI)," sambung dia.
Dia mengakui bahwa jangka waktu sejak pemberian amanat dari Kemendagri berkait usulan nama Pj gubernur dengan tenggat waktu pengusulan nama itu terlalu mepet.
Namun, hal tersebut seharusnya tak menjadi masalah bagi pimpinan DPRD DKI untuk menemukan solusi yang tepat.
Baca juga: Pimpinan DPRD Ingin Pj Gubernur DKI Rampungkan Program Anies dan Paham Kondisi Jakarta
Ia pun mengusulkan, penentuan nama kandidat Pj gubernur DKI dibahas dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Sebab, menurut Anggara, nama calon Pj gubernur DKI yang akan diusulkan kepada Kemendagri merupakan keputusan lembaga.
"Kami dorong setidaknya ada komunikasi, ada rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk memberikan ruang bagi semua fraksi memberi usulan, kemudian dikerucutkan dan diparipurnakan. Menurut saya juga, setelahnya perlu ada paripurna karena ini adalah keputusan lembaga," kata dia.
Baca juga: DPRD DKI Bakal Pilih 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta Lewat Rapat Pimpinan Gabungan
Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani sebelumnya menyebutkan bahwa pemilihan tiga nama calon Pj gubernur akan melalui rapimgab.
"Kan nanti melalui mekanisme rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi," kata Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Namun, Rani belum menuturkan secara lengkap mekanisme rapimgab tersebut.
Menurut Rani, untuk sementara ini, sembilan fraksi di legislatif Jakarta akan menyetorkan nama calon Pj gubernur DKI kepada pimpinan DPRD DKI saat rapimgab.
Lalu, nama-nama itu akan diseleksi melalui rapimgab.
"Kalau ditanya sekarang, sembilan fraksi punya nama (untuk calon Pj Gubernur DKI), kan harus dikerucutkan itu," sebut Rani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.