JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal Untung Budiharto angkat bicara soal hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang disebut tidak harmonis.
Menurut Untung, kabar itu hanyalah isu yang dikembangkan.
"Saya kira kami harmonis saja. Saya kira itu cuma isu yang dikembangkan. Kami sendiri tidak ada masalah satu kesatuan," kata Untung di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Saat KSAD Dudung Menjawab Isu Tak Harmonis dengan Panglima Andika
Untung menambahkan bahwa dirinya tetap menjalankan perintah-perintah dari Andika maupun Dudung.
"Enggak ada polemik antara mereka. Buktinya saya bisa bekerja normal tanpa ada masalah. Perintah-perintah dari beliau juga tidak ada masalah," ujar Untung.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menyinggung hubungan tidak harmonis antara Andika dan Dudung.
"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Sedianya, Dudung hadir dalam rapat dengan Komisi I DPR hari itu. Namun, dia diwakili Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.
Rapat itu dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yugo Margono, dan KSAU Fadjar Prasetyo dari unsur pimpinan TNI.
Baca juga: Tak Hadiri Rapat DPR, Dudung Mengaku Diperintah Panglima TNI Andika Cek Kesiapan Pasukan
Effendi heran mengapa kedua pimpinan di TNI itu saling mempertahankan egonya masing-masing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.