JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta unjuk rasa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membakar ban bekas di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).
Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) dari sejumlah universitas.
Akibat aksi pembakaran ban bekas itu, kepulan asap hitam mengudara tepat di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Medan Merdeka Barat.
Tak hanya ban, spanduk yang bertuliskan kalimat-kalimat protes terhadap pemerintah juga turut dibakar oleh para demonstran.
Baca juga: Jelang Petang, Peserta Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Semakin Ramai di Kawasan Patung Kuda
Terlihat petugas kepolisian menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mencegah kobaran api yang lebih besar.
Pada aksi kali ini, sejumlah organisasi mahasiswa meminta dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga BBM.
Sebagai informasi, kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Harga baru BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi, dalam jumpa pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).
Saat ini harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Dikutip dari Kompas.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa jika harga BBM bersubsidi tidak naik, beban APBN tahun depan semakin berat.
Hal ini ia sampaikan dalam Sidang Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya, Selasa (30/8/2022), di Jakarta.
”Dengan pertimbangan tren harga minyak dunia, kurs rupiah, serta konsumsi pertalite dan biosolar yang melebihi kuota, jika harga BBM bersubsidi dipertahankan, jumlah subsidi dan kompensasi diperkirakan mencapai Rp 698 triliun hingga akhir tahun. Hal ini menjadi tambahan belanja RAPBN 2023,” kata Sri Mulyani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.