Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungutan Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur, DJKA: Karena Ojol Bikin Lahan Parkir "Overload"

Kompas.com - 09/09/2022, 10:51 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) menjelaskan bahwa biaya retribusi Rp 1.000 untuk pengemudi ojek online di Stasiun Bekasi Timur merupakan karcis resmi.

Kepala BTP Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus mengatakan, retribusi itu dipungut untuk mencegah jumlah kendaraan di lahan parkir Stasiun Bekasi Timur melebihi kapasitas.

"Retribusi ini dikenakan dengan alasan kegiatan penurunan penumpang oleh ojek online sempat menyebabkan operasional lahan parkir menjadi overload," kata Rode dikutip dari keterangan resminya, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Ada Pungutan Rp 1.000 untuk Ojol di Stasiun Bekasi Timur, Direktorat Jenderal Perkeretapiaan: Itu Biaya Retribusi

Rode menuturkan, biaya retribusi hanya dikenakan kepada pengemudi ojek online yang mengantar atau menjemput penumpang di depan pintu masuk lobi stasiun.

Biaya retribusi tidak akan dibebankan apabila pengendara ojol menurunkan atau menaikkan penumpang di area yang telah ditentukan, yang jaraknya sekitar 100 meter dari pintu masuk lobi stasiun.

"Kami arahkan pengemudi ojol menurunkan penumpang di area drop off yang sudah tersedia di luar wilayah yang dikelola oleh PT Totabuan Manajemen Parkir," ucap Rode.

Baca juga: Soal Pungutan Rp 1.000 untuk Ojol di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan Ditjen Perkeretaapian

Adapun persoalan biaya retribusi Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur mencuat setelah dianggap sebagai pungutan liar oleh pemilik akun Twitter @tsanvia. Twit tersebut pun viral.

 

Pemilik akun Twitter tersebut mengunggah foto karcis bagi pengemudi ojol yang hendak masuk ke depan pintu lobi Stasiun Bekasi Timur.

"Awalnya suka banget sama Stasiun Bekasi Timur, karena liftnya sekarang sudah berfungsi. Tapi sekarang kalau mau di pick up atau drop off, ojol harus bayar Rp 1.000," cuit pemilik akun @tsanvia.

Baca juga: PT KAI Sebut Penumpang Ojol yang Tak Ingin Bayar Rp 1.000 Bisa Jalan 100 Meter ke Stasiun Bekasi Timur

Foto karcis tersebut bertulisan "KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1000,-".

Di karcis tersebut juga terlihat sebuah stempel bertulisan Totabuan Manajemen Parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com