TANGERANG, KOMPAS.com- Beberapa waktu lalu, sempat viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang dipukuli secara kasar oleh seorang pria.
Setelah diusut, pria tersebut ternyata pemilik kos sementara si perempuan merupakan penghuni kos. Perempuan tersebut kedapatan mencuri handphone milik bapak kosnya sehingga dipukuli.
Keduanya sama-sama mendapatkan tindakan hukum tegas dari aparat kepolisian dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas tindak kejahatan yang dilakukan masing-masing. Berikut kejadian lengkapnya.
Berawal dari viralnya video kasus penganiyaan seorang wanita di Kosambi Tangerang, petugas Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengamankan pelakunya.
Baca juga: Perempuan yang Dianiaya di Kosambi Tangerang ternyata DPO Kasus Pencurian di Pademangan
Kasus penganiyaan seorang wanita itu viral melalui sebuah video berdurasi 22 detik yang tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang menganiaya seorang wanita di Kosambi Tangerang menggunakan dengkul dan kakinya, sampai membuat wanita itu pingsan.
Sebelum dianiaya dengan kasar, wanita yang mengenakan jaket berwarna kuning bercelana jeans diinterogasi oleh sekelompok pria.
Namun secara tiba-tiba salah satu pria (pelaku) mengayunkan kaki bagian dengkulnya ke arah wanita itu.
Ironisnya, penganiayaan tidak hanya sampai di situ. Korban yang sudah terlihat jatuh pingsan itu kemudian diinjak menggunakan kaki di bagian wajahnya.
Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota yang menerima kiriman video viral tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Sungapan Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Perempuan di Kosambi Tangerang Dianiaya Pemilik Kontrakan hingga Pingsan
Petugas berhasil menemui pelaku penganiayaan tersebut yang merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.
Pelaku penganiayaan itu mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan.
"Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Selasa, (6/9/2022).
Diketahui bahwa pelaku berinisial S alias D, dan korban berinisial M alias Y.
Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, S mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan seperti yang ada di dalam video viral tersebut.