Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2022, 17:49 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pencuri spesialis minimarket berinisial S (38), KM (47), dan M (47) yang sudah beraksi 11 kali di minimarket wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan ditangkap.

Ketiga pelaku merupakan kuli bangunan. Dalam aksinya, mereka mencuri dengan cara memanjat toko, menggunting atap, menjebol eternit, memotong kabel CCTV dan alarm, lalu membobol brankas.

Baca juga: Pembobolan 5 Minimarket di Jaktim Diduga Dilakukan Pelaku yang Sama

"Mereka menggunakan alat palu dan pahat. Sebelumnya mereka sudah berpengalaman membongkar brankas," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).

S bertindak sebagai kapten atau yang membobol, KM sebagai pengawas sekitar, dan M sebagai pengawas sekitar serta penyuplai alat.

KM menyamar sebagai pengendara ojek online (ojol) untuk mengawasi keadaan sekitar.

"KM alias Komar sebagai pengawas daerah sekitar," ujar Budi.

Polisi turut mengamankan barang bukti sebuah jaket ojol yang dikenakan KM.

Budi mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat beraksi di salah satu minimarket di Jalan Pangkalan I, Cinere, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2022) dini hari.

Baca juga: 3 Pembobol 11 Minimarket di Jaktim dan Jaksel Ditangkap, Simak Peran Pelaku dan Aksinya

"Setelah kami membuntuti, kami menangkap tangan pada saat pelaku beraksi," ujar Budi.

Setelah diinterogasi, para pelaku mengaku telah membobol 11 minimarket

 Lima di antaranya berada di wilayah Jakarta Timur dan enam di Jakarta Selatan.

"Ini pencurian minimarket dalam keadaan kosong. Jadi mereka tunggu di luar, masuk ke atap, masuk ke dalam, bobol brankas, rokok, dan barang berharga lainnya," kata Budi.

Baca juga: 3 Kuli Bangunan Bobol 11 Minimarket di Jakarta, Pelaku Terlatih Bongkar Brankas

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Megapolitan
Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan 'Bergantung' dengan 'Ladang Emas' di Lokalisasi Gang Royal…

Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan "Bergantung" dengan "Ladang Emas" di Lokalisasi Gang Royal…

Megapolitan
Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Megapolitan
Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

Megapolitan
Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Megapolitan
Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Megapolitan
Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Megapolitan
Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com