JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pengiriman 209 kilogram narkoba jenis ganja kering yang hendak diselundupkan ke Banten.
Pengungkapan itu dilakukan berdasarkan pengembangan dari penangkapan jaringan Sumatera-Jawa yang sebelumnya terungkap di Pekanbaru.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa ratusan paket ganja kering itu diamankan dari sebuah truk yang mengangkut limbah alat meteran.
"Kurir menggunakan truk fuso warna oranye. Truk fuso bermuatan limbah dan barang rongsok meteran KWH. Di dalamnya, disimpan 6 karung ganja berisi 200 bata (paket ganja) yang dibungkus lakban cokelat," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Hama Ulat Bulu Serang Permukiman di Cikupa Tangerang, 20 Orang Terdampak
Pasma menyebut, truk tersebut dikendarai oleh seorang sopir atau kurir berinisial SO (45) dari daerah Medan, Sumatera.
SO ditangkap saat mampir ke sebuah toko dalam perjalanannya di Jalan Raya Bojo negara, Terate, Kramat Watu Serang, Banten, pada Minggu (21/8/2022).
SO pun disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pidana denda Rp 10 miliyar.
Sementara barang bukti berupa 209 kilogram ganja, satu unit truk, dan ponsel pun diamankan di kantor polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.