Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Pj Gubernur untuk Pimpin DKI Setelah Anies-Riza Lengser...

Kompas.com - 10/09/2022, 09:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Nantinya, jabatan keduanya akan diganti oleh seorang penjabat (Pj) gubernur, lantaran Pilgub DKI baru dilaksanakan saat Pilkada Serentak 2024 digelar.

Ada enam nama yang nantinya akan diusulkan ke forum pra tim penilai akhir untuk dicek riwayat hingga rekam jejak mereka masing-masing oleh lintas kementerian/lembaga.

Kementerian Dalam Negeri pun telah menyurati DPRD DKI Jakarta mengenai rencana penunjukkan Pj itu. Dari enam nama yang akan diusulkan, tiga di antaranya berasal dari pemerintah pusat, tiga lainnya dari DPRD.

Baca juga: 3 Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Akan Diajukan Usai Rapat Paripurna DPRD DKI

Menurut Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo, kandidat pj gubernur DKI haruslah sosok yang netral dan tidak memiliki relasi politik maupun kekuasaan.

"Pertama itu Pj Gubernur harus netral. Prinsip netralitas itu lebih penting. Sosok Pj yang tidak punya relasi politik dengan kekuasaan," ujar Ari dalam diskusi di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Netralitas ini menjadi hal yang penting guna memastikan agar warga DKI Jakarta tidak terbelah pada saat Pilkada DKI digelar, sebagaimana perhelatan Pilkada DKI sebelumnya tahun 2017. 

"Bagaimana dulu kontestasi Pilkada DKI Ahok vs Anies itu membelah masyarakat DKI. Dan nasional dikuatkan lagi dorongan Pilpres 2019. Unsur kecebong dan kampret. Nah bagaimana cara agar tidak terjadi itu," ucap Ari.

Baca juga: Bahas Kriteria Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Ketua Fraksi Gerindra: Yang Paham Tupoksi

Hal lain yang juga perlu diperhatikan yakni soal integritas dan profesionalitas kandidat. Kandidat itu, imbuh dia, diharapkan memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sudah teruji atau memiliki karir unggul untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, calon Pj Guburnur nanti juga diminta tidak memiliki rekam jejak elektoral, meskipun dari ASN.

"Tentu saja sosok Pj juga tidak punya rekam jejak elektoral. Mungkin ada beberapa calon ASN atau memang ada rekam atau jejak elektoral. Entah itu terkait kontestasi atau terkait figur yang memacu dalam elektoral di DKI jakarta itu sbenarnya jangan sampai," ucap Ari.

Harus paham kompleksitas Jakarta

Sementara itu, analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto menyebutkan, pemahaman kandidat mengenai kompleksitas persoalan yang akan dihadapi saat memimpin juga perlu menjadi perhatian utama.

Baca juga: Fraksi PSI Usul Pembentukan Pansel Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Kompleksitas persoalan itu meliputi kemacetan, banjir, hingga berbagai persoalan sosial dan ekonomi lainnya yang terjadi setiap hari di ibu kota.

Menurut Arif, kandidat tersebut juga perlu memiliki pengalaman birokrasi. Sebab, untuk masa jabatan dua tahun sampai 2024 itu tidak ada waktu untuk mempelajari seluk beluk Jakarta.

"Ada nama-nama sudah beredar, sebagian itu belum punya pengalaman birokrasi di Jakarta maupun nasional. Saya kira nama seperti itu ya sebaiknya dicoret saja. Sebab, apabila ya nanti dia akan sibuk belajar, bukan berarti belajar itu buruk, tetapi kita butuh esksekutor," ucap Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com