Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riza Patria Dukung Tokoh yang Bakal Dipilih Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI

Kompas.com - 11/09/2022, 17:49 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung sosok yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria bakal lengser pada 16 Oktober 2022 atau 35 hari mendatang.

Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian akan memilih Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Mari kita dukung siapa pun nanti yang akan menjadi Pj Gubernur Jakarta. Insya Allah, siapa pun nanti yang ditunjuk oleh Pak Jokowi pasti orang yang terbaik," tutur Riza, kepada awak media, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Ragimgab Pembahasan Pj Gubernur Segera Digelar, Kriteria DPRD: Wakil Pemerintah Pusat di Jakarta

Ia meyakini bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih Presiden Jokowi merupakan tokoh yang bisa membangun wilayah Ibu Kota.

Dalam kesempatan itu, Riza juga memohon maaf atas kekurangannya selama menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI.

"Dan mari kita dukung (Pj Gubernur DKI) agar pembangunan Jakarta bisa lebih baik untuk dapat melayani seluruh warga Jakarta dan warga Indonesia yang ada," ujar Riza.

"Mohon maaf atas kekurangan selama ini," katanya lagi.

Baca juga: Mencari Pj Gubernur untuk Pimpin DKI Setelah Anies-Riza Lengser...

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan segera membahas tiga nama yang diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pembahasan itu akan dimulai pekan depan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," kata Prasetyo dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).

Prasetyo menjelaskan, mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: DPRD DKI Harus Serahkan 3 Nama Pj Gubernur Paling Lambat 16 September

Terutama, lanjutnya, dalam memilih usulan nama Pj Gubernur yang nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Seperti itu, intinya pekan depan (Rapimgab), bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur," ujar Prasetyo.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Dinilai Harus Memahami Kompleksitas Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com