Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Riza Harap Pj Gubernur DKI Juga Bisa Bikin Pemprov Raih Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 11/09/2022, 18:55 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap penjabat (Pj) gubernur DKI nanti mampu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, selama kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk laporan keuangan tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021 atau sebanyak lima kali.

"Sekarang, DKI Jakarta alhamdulilah lima kali (memperoleh) WTP, ini akan kami pertahankan," tutur Riza kepada awak media, Minggu (11/9/2022).

"Mudah-mudahan pada periode berikutnya (Pj Gubernur DKI), tahun berikutnya, akan tetap bisa juga," sambung dia.

Baca juga: Jelang Lengser, Wagub DKI Klaim Hampir Semua Program RPJMD Sudah Direalisasikan

Riza menyatakan hal tersebut menjelang dirinya dan Anies lengser pada 16 Oktober atau 35 hari lagi.

Setelah lengser, Anies-Riza akan digantikan oleh Pj gubernur DKI yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam kesempatan itu, Riza menyebutkan bahwa dirinya bakal mengoptimalkan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 hingga jabatannya berakhir.

Selain itu, menurut dia, Pemprov DKI juga akan berhati-hati ketika mengoptimalkan penyerapan APBD.

"Jangan sampai di akhir masa jabatan ini, nanti tidak cermat, tidak teliti. Itu menjadi perhatian kami bersama," sebut Riza.

Baca juga: Jelang Lengser, Wagub Riza: Sekalian Pamit, Saya Selesai Laksanakan Tugas

Diberitakan sebelumnya, opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo kepada Anies dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021, 31 Mei 2022.

"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Dede saat membacakan LHP BPK dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, saat itu.

Dikutip dari situs web bpk.go.id, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, opini WTP diberikan apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com