Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Pemprov DKI Gelontorkan Subsidi Rp 62,1 Miliar untuk PT Transjakarta

Kompas.com - 11/09/2022, 20:55 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bahwa jajarannya bakal memberikan subsidi kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) hingga Rp 62,1 miliar.

Menurutnya, subsidi ini digelontorkan usai ada kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada 3 September 2022.

Kata Riza Patria, pemberian subsidi itu dilakukan berdasarkan keputusan rapat Pemprov DKI Jakarta.

"Kemarin sudah disampaikan dalam rapat bahwa kami akan mensubsidi (PT) Transjakarta. Jadi, subsidi kepada PT Transjakarta Rp 62,1 miliar lebih," tuturnya saat ditemui di kegiatan Cash Free Day, di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Gelontorkan Subsidi BBM Rp 62,1 Miliar untuk Transjakarta Imbas Kenaikan BBM

Riza menegaskan, pemberian subsidi itu dilakukan agar tidak ada kenaikan biaya tarif layanan Transjakarta.

Selain untuk PT Transjakarta, Pemprov DKI juga menggelontorkan Rp 4,25 miliar untuk subsidi kapal ke Pulau Seribu.

Namun, dalam kesempatan itu, Riza Patria belum menuturkan kapal yang akan disubsidi apakah milik pemerintah atau kapal swasta.

"Begitu juga kapal ke Pulau Seribu, (diberikan subsidi) Rp 4,25 miliar lebih," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Gelontorkan Subsidi Rp 4,8 Miliar untuk Kapal ke Kepulauan Seribu

Politisi Gerindra itu menambahkan, bantuan berupa subsidi kepada dua jenis transportasi umum itu diharapkan dapat meringankan beban warga usai harga BBM meningkat.

"Jadi, Insya Allah semua akan kami bantu. Subsidi transportasi supaya ini bisa membantu masyarakat di tengah adanya kenaikan BBM," ungkap Riza Patria.

Namun, tidak seperti Transjakarta yang tidak ada peningkatan tarif usai harga BBM naik, tarif angkutan umum yang belum terintegrasi dengan Jaklingko justru mengalami kenaikan tarif.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif angkutan umum akan dinaikkan Rp 1.000.

"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp 1.000," kata Syafrin di kawasan Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Kuota Pembelian BBM Subsidi Belum Berlaku, Masih Tunggu Regulasi

"Jadi tarif atasnya Rp 5.000, maka mereka usulkan agar kenaikan Rp 1.000 jadi Rp 6.000," ujarnya.

Sementara tarif angkutan umum yang sudah terintegrasi Jaklingko tidak mengalami kenaikan, yakni tetap Rp 3.500.

Sedangkan untuk tarif moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT) juga tidak mengalami kenaikan.

"Setelah diterima hari ini (rekomendaso DTKJ) tentu disampaikan ke Pak Gubernur untuk diproses keputusan gubernurnya," ucap Syafrin.

Baca juga: Mulai Besok, Transjakarta Kembali Beroperasi Selama 24 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com