Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anies Jamin Jakarta Tetap Jadi Tuan Rumah Formula E dan Tidak Diambil Alih Singapura...

Kompas.com - 12/09/2022, 07:00 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagelaran balapan mobil listrik atau Formula E Jakarta dikabarkan akan diambil alih oleh Singapura.

Hal itu dikatakan oleh Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia Peter F Gontha. Dia menyebut Singapura siap mengambil alih Formula E Jakarta karena perhelatan tersebut selalu diributkan berbagai pihak di Indonesia.

Dalam cuitan di akun Twitter @PeterGontha, Peter mengeklaim ia mendapatkan informasi dari ring satu media international yang menyebutkan bahwa Singapura akan mengambil alih perhelatan balapan mobil Formula-E dan menandatangani perjanjian 10 tahun dengan Formula E Operation (FEO).

"Gara-gara Indonesia ribut mengenai Formula E bulan lalu. Marilah kita ribut terus agar semua dilakukan di Singapura saja!" tulis Peter dalam cuitan akun Twitter @PeterGontha yang dipantau Kamis pagi (8/9/2/2022).

Kabar itu langsung dibantah oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Tepis Isu Diambil Alih Singapura, JakPro Pastikan Formula E Tetap Digelar di Jakarta hingga 2024

 

Menurutnya, Formula E akan tetap berlangsung di Jakarta hingga 2024, meski dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.

"(Formula E) Jakarta tetap berencana (digelar hingga 2024)," tutur Anies, ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Anies pun menanggapi pernyataan eks Duta Besar Polandia Peter Gontha yang menyebut bahwa Formula E Jakarta diambil alih oleh Singapura.

Menurut Anies, Formula E merupakan balap mobil yang diselenggarakan tiap wilayah.

Ia mencontohkan Bangkok, Kuala Lumpur, dan Manila yang menyelenggarakan Formula E tanpa saling ikut campur penyelenggaraan satu sama lain.

"Kalau Jakarta kan sendiri. Setiap (kota) memiliki kerja sama sendiri-sendiri (dengan Formula E Operation/FEO)," sebutnya.

"Kalau ada kota lain (juga menyelenggarakan Formula E) apakah Bangkok, Kuala Lumpur, Manila, mereka semua jalan sendiri-sendiri, tidak terkait dengan Jakarta," sambung Anies.

Baca juga: M Taufik Sebut Rakyat Akan Rugi jika Formula E Tak Dilanjutkan

Adanya pagelaran Formula E di Jakarta memang menimbulkan banyak polemik hingga akhirnya muncul isu Formula E akan diambil alih oleh Singapura.

Berikut berbagai macam polemik terkait gelaran Formula E Jakarta:

1. Dugaan maaladministrasi

Dugaan maaladministrasi diungkap oleh Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Ia menilai ada penyelewengan wewenang dari Anies dalam menyelenggarakan Formula E.

"Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini merupakan tanggung jawab KPK, yang diharapkan (bisa) profesional dan serius dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi atau tanggung jawabnya," ujarnya, Rabu (8/9/2022).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemprov DKI tak kunjung melaksanakan audit penyelenggaraan Formula E hingga kini. Ajang balap mobil listrik itu sendiri berlangsung pada 4 Juni 2022.

Gilbert pun menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk malaadministrasi.

"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit (laporan keuangan) tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," tuturnya.

Baca juga: Isu Formula E Jakarta Diambil Alih Singapura, Anies Pastikan Tetap Digelar meski Masa Jabatannya Habis

Selain itu, ia juga menyoroti tentang nihilnya transparansi hasil negosiasi ulang antara penyelenggara Formula E sekaligus BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dengan Formula E Operation (FEO).

Kemudian, membengkaknya commitment fee Formula E hingga Rp 90 miliar juga menjadi sorotan. Menurut Gilbert, hal itu tidak pernah dibuka dalam rapat.

2. Dugaan politisasi

Sementara itu, Mantan Wakil KPK dan juga bekas Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, khawatir jika isu Formula E ini dipolitisasi oleh pihak-pihak yang ingin langkah politik Anies terhenti.

Bambang meyakini bahwa tensi politik tengah menguat pada tahun 2022 ini menjelang pemilihan umum pada 2024 mendatang, di mana Anies digadang-gadang sebagai salah satu calon kuat Presiden Indonesia.

Tensi politik yang menguat lantas dinilai berpotensi memicu drama hingga "korupsi politis".

"Sehingga, akan banyak tercipta kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum yang otentik," ujar Bambang.

Fraksi PDI Perjuangan dan PSI dinilai kerap mempertanyakan soal commitment fee Formula E hingga mengajukan interpelasi atas penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

Sikap kedua fraksi itu, kata Bambang, justru bertolak belakang dengan keputusan mayoritas anggota DPRD DKI yang menyetujui penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Baca juga: Polemik Tak Berujung Formula E: Berlarut-larut meski Balapan Sudah Digelar

3. Anies dipanggil KPK

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal pagelaran Formula E.

Lembaga antirasuah itu diketahui telah mengumpulkan keterangan dugaan korupsi Formula E sejak 4 November 2021.

Adapun kedatangan Anies ke KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E, yaitu seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga keuntungan.

Diketahui, tak lama setelah KPK memulai penyelidikan, lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta.

Lalu, pada 9 November 2021, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto selaku anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta datang ke KPK.

Baca juga: Antara Gelaran Formula E yang Tak Kunjung Diaudit dan Munculnya Tuduhan Malaadministrasi...

Mereka menyerahkan berbagai dokumen terkait tahapan Formula E, mulai dari persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. Selain pihak Pemprov, KPK juga menggali keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Politikus PDI Perjuangan itu merupakan salah satu yang melakukan rapat hak interpelasi terkait Formula E yang hanya didukung fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Namun, interpelasi itu justru berujung pada laporan ke Badan Kehormatan.

Prasetyo menyoroti mekanisme pembayaran commitment Formula E yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menabrak aturan. Pasalnya, commitment Formula E sudah dibayarkan meski anggaran belum disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com