JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, hari ini, Senin (12/9/2022).
Tiga nama itu selanjutnya akan disetor kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berujar, rapimgab tersebut bakal dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi.
"DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan)," kata Prasetyo melalui akun Instagram resminya, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Wagub Riza Harap Pj Gubernur DKI Juga Bisa Bikin Pemprov Raih Opini WTP dari BPK
"Insya Allah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Senin besok (hari ini)," kata Prasetyo lagi.
Menurut politisi PDI-P itu, DPRD DKI Jakarta memang diwajibkan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI sesuai arahan Kemendagri.
Penyetoran itu wajib dilakukan satu bulan sebelum Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lengser pada 16 Oktober 2022.
"Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," kata Prasetyo.
Baca juga: Riza Patria Dukung Tokoh yang Bakal Dipilih Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI
Dalam kesempatan itu, ia berharap bahwa proses pemilihan tiga nama sosok melalui rapimgab itu dapat menghasilkan pengganti Anies-Riza yang sesuai.
"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat kedepan," ujarnya.
Untuk diketahui, selain dari DPRD, Kemendagri juga akan menyiapkan tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang nantinya akan diserahkan langsung ke Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.