Organda DKI Jakarta sebelumnya memprediksi bahwa tarif angkot reguler berpotensi naik antara 12,5 persen-17,5 persen agar meringankan sopir.
”Mereka usulkan agar ada kenaikan Rp 1.000 menjadi Rp 6.000,” kata Syafrin.
Sementara itu, angkot yang terintegrasi Jaklingko, baik pada koridor utama Transjakarta maupun layanan non-BRT, tidak akan ada kenaikan tarif.
Kesepakatan kenaikan tarif layanan angkot yang belum terintegrasi dengan Transjakarta atau Jak Lingko tersebut selanjutnya diusulkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Kala Sopir Angkutan ”Nombok” gara-gara Harga BBM Naik"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.