JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan membahas 27 nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Keputusan soal pembahasan 27 nama itu berdasarkan rapimgab tentang mekanisme pemilihan nama calon Pj Gubernur DKI yang digelar Senin (12/9/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berujar, 27 nama itu berasal dari tiga nama yang masing-masing disetor sembilan fraksi di legislatif Jakarta.
Baca juga: 9 Fraksi DPRD DKI Ajukan Nama Calon Pj Gubernur DKI, Masing-masing Setor 3 Nama
"Besok, dia (sembilan fraksi masing-masing) menyerahkan tiga nama. Jadi (total terkumpul) 27 (nama)," kata Orasetyo saat ditemui usai rapimgab pertama, Senin.
Ia menyatakan, lima pimpinan DPRD DKI Jakarta batal menyetorkan masing-masing tiga nama calon Pj Gubernur DKI.
Mulanya, lima pimpinan DPRD DKI juga masing-masing menyetorkan nama.
Menurut Prasetyo, kelima pimpinan itu batal menyetorkan nama karena mereka juga termasuk dalam fraksi yang ada di badan legislatif tersebut.
"Karena kami sebagai pimpinan Dewan adalah anggota fraksi, kami serahkan semua ke fraksi itu untuk menentukan siapa tiga orang tersebut," tutur dia.
Baca juga: 42 Nama Calon Pj Gubernur Akan Diusulkan dalam Rapimgab DPRD DKI Jakarta
Ia melanjutkan, saat rapimgab, setiap fraksi akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur ke pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam sebuah surat.
"Dia (sembilan fraksi) menyerahkan (nama) ke kami di amplop atas nama fraksi yang berkop surat," tutur politisi PDI-P itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.