Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penyerangan dan Perusakan Apartemen di Pluit Dilakukan Sendiri oleh Pengelola

Kompas.com - 12/09/2022, 18:22 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan bahwa penyerangan di kantor pengelola Apartemen Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dilakukan sendiri oleh pihak pengelola.

"Kami pastikan bahwa pengrusakan ini sebenarnya dilakukan oleh pengelola sendiri, yang mana itu adalah kantornya sendiri yang ditutup oleh warga apartemen ini," kata Erlin, Senin (12/9/2022).

Polisi menduga ada konflik antara pengelola dengan penghuni apartemen, sehingga terjadi keributan dan penyerangan oleh orang yang tak dikenal.

Erlin menyampaikan, sekelompok orang tersebut diduga diajak oleh pengelola apartemen untuk mendatangi hunian dan melakukan penyerangan.

Baca juga: Kantor Apartemen di Pluit Diserang, Penghuni hingga Satpam Alami Luka-luka

"Jadi tadi pagi kami dapat laporan bahwa ada sekelompok dari masyarakat yang masuk ke sini, mungkin menurut saya kelompok ini diajak oleh pengelola untuk membantu mengambil alih kantor yang ada di apartemen tersebut," ungkap Erlin.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Apartemen Pantai Mutiara mengalami penyerangan oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Senin 12 September 2022 pukul 05.30 WIB.

Salah satu penghuni apartemen, Yusuf Rusly (68) mengaku bahwa ia sedang tidur saat mendapatkan telepon dari penghuni lainnya terkait peristiwa tersebut.

"Saya lihat dari atas banyak gerombolan (orang) datang, kurang lebih di atas 50 sampai 100 orang," ucapnya.

Baca juga: Akhir Lokalisasi Gunung Antang, Berawal dari Peristiwa Penyerangan di Jatinegara

Menurut dia, konflik yang terjadi berkaitan dengan iuran pengelolaan lingkungan yang belum lama ini dinaikkan pihak pengelola apartemen.

Iuran itu ditujukan untuk perawatan gedung, lift, area komunal, kebersihan, serta keamanan.

"Warga dinaikkan iuran tiap bulannya biasanya Rp 15.000, sekarang Rp 23.000 ada 53 persen (kenaikan iuran)," terang Yusuf.

Dirinya menjelaskan, konflik dimulai ketika penghuni apartemen memprotes kenaikan iuran pengelolaan lingkungan dan meminta pengelola transparan mengenai pengelolaan keuangan.

Mereka memutuskan untuk tidak membayar iuran, yang pada akhirnya membuat pihak pengelola menghentikan aliran listrik dan air dari sejumlah unit apartemen.

Baca juga: Ada Potensi Konflik Warga Dukuh Atas dengan Kelompok Kecil di Citayam Fashion Week

Kemudian, pemutusan aliran listrik dan air direspons para penghuni dengan menyegel kantor pengelola di lantai basement apartemen.

Menurut hal yang didengar dan disaksikan Yusuf, puluhan orang itu memasuki lantai basement apartemen, dan merusak kantor pengelola. Bahkan, mereka memukuli satpam hingga penghuni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com