JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan bahwa penyerangan di kantor pengelola Apartemen Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dilakukan sendiri oleh pihak pengelola.
"Kami pastikan bahwa pengrusakan ini sebenarnya dilakukan oleh pengelola sendiri, yang mana itu adalah kantornya sendiri yang ditutup oleh warga apartemen ini," kata Erlin, Senin (12/9/2022).
Polisi menduga ada konflik antara pengelola dengan penghuni apartemen, sehingga terjadi keributan dan penyerangan oleh orang yang tak dikenal.
Erlin menyampaikan, sekelompok orang tersebut diduga diajak oleh pengelola apartemen untuk mendatangi hunian dan melakukan penyerangan.
Baca juga: Kantor Apartemen di Pluit Diserang, Penghuni hingga Satpam Alami Luka-luka
"Jadi tadi pagi kami dapat laporan bahwa ada sekelompok dari masyarakat yang masuk ke sini, mungkin menurut saya kelompok ini diajak oleh pengelola untuk membantu mengambil alih kantor yang ada di apartemen tersebut," ungkap Erlin.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Apartemen Pantai Mutiara mengalami penyerangan oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Senin 12 September 2022 pukul 05.30 WIB.
Salah satu penghuni apartemen, Yusuf Rusly (68) mengaku bahwa ia sedang tidur saat mendapatkan telepon dari penghuni lainnya terkait peristiwa tersebut.
"Saya lihat dari atas banyak gerombolan (orang) datang, kurang lebih di atas 50 sampai 100 orang," ucapnya.
Baca juga: Akhir Lokalisasi Gunung Antang, Berawal dari Peristiwa Penyerangan di Jatinegara
Menurut dia, konflik yang terjadi berkaitan dengan iuran pengelolaan lingkungan yang belum lama ini dinaikkan pihak pengelola apartemen.
Iuran itu ditujukan untuk perawatan gedung, lift, area komunal, kebersihan, serta keamanan.
"Warga dinaikkan iuran tiap bulannya biasanya Rp 15.000, sekarang Rp 23.000 ada 53 persen (kenaikan iuran)," terang Yusuf.
Dirinya menjelaskan, konflik dimulai ketika penghuni apartemen memprotes kenaikan iuran pengelolaan lingkungan dan meminta pengelola transparan mengenai pengelolaan keuangan.
Mereka memutuskan untuk tidak membayar iuran, yang pada akhirnya membuat pihak pengelola menghentikan aliran listrik dan air dari sejumlah unit apartemen.
Baca juga: Ada Potensi Konflik Warga Dukuh Atas dengan Kelompok Kecil di Citayam Fashion Week
Kemudian, pemutusan aliran listrik dan air direspons para penghuni dengan menyegel kantor pengelola di lantai basement apartemen.
Menurut hal yang didengar dan disaksikan Yusuf, puluhan orang itu memasuki lantai basement apartemen, dan merusak kantor pengelola. Bahkan, mereka memukuli satpam hingga penghuni.