Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Lurah Jatirangga Karaoke Bersama Perempuan Berseragam SMA, Disebut Hanya Dress Code Ulang Tahun

Kompas.com - 12/09/2022, 22:20 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan telah memanggil Lurah Jatirangga yakni AA terkait dengan video karaoke yang beredar di media sosial.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan pemanggilan itu merupakan buntut dari video Lurah Jatirangga yang terlihat asyik berkaraoke dan ditemani oleh beberapa wanita.

Dalam video itu juga terlihat bahwa wanita tersebut mengenakan pakaian seragam putih abu-abu seperti layaknya anak sekolah menengah atas (SMA).

Baca juga: Polda Metro: Pengendara Arogan yang Parkir dan Halangi Akses Kios di Bekasi Bukan Polisi

"Kegiatan tersebut merupakan acara ulang tahun salah satu staf Sekretariat DPRD dengan menggunakan dress code seragam SMA yang berlokasi di salah satu tempat karaoke keluarga di Kota Bekasi," ucap Reny dalam keterangan persnya, Senin (12/9/2022).

Reny mengatakan, menurut keterangan AA, aktivitas karaoke itu dilakukan di luar jam kantor atau setelah pulang kerja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Negri (@kabarnegri)

Kehadiran AA dalam acara karaoke tersebut merupakan undangan dari salah satu staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, kegiatan itu dilaksanakan di luar jam kantor dan yang bersangkutan mengaku tidak ada minuman beralkohol karena itu dilaksanakan di tempat karaoke keluarga," ujar Reny.

Adapun Lurah Jatirangga dan staf terkait telah diberi sanksi oleh Camat Jatisampurna dan Sekretaris DPRD.

Baca juga: Curiga Pria yang Mobilnya Halangi Jalan di Bekasi hanya Mengaku Polisi, Ketua RT: Di Mobil Tak Ada Atributnya

Reny pun turut mengimbau agar para aparatur sipil negara dan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya mengimbau kepada ASN agar menjaga sikap dan perilaku serta etika bermedia sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com