Di sisi lain, Nurhasan menyatakan bahwa nama yang bakal disetor saat rapimgab kemungkinan adalah tiga sosok yang sebelumnya kerap disebut bakal menjadi Pj Gubernur DKI.
Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.
Baca juga: Ketika Anies Jamin Jakarta Tetap Jadi Tuan Rumah Formula E dan Tidak Diambil Alih Singapura...
"Infonya, belum ada siapa (nama yang akan disetor), yang di luar tiga (orang) yang mencuat," tutur Nurhasan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Prasetyo yang juga anggota Fraksi PDI-P berujar bahwa kini belum waktunya mengungkap tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang bakal disetor saat rapimgab.
"Nanti kalau itu ya," ungkap Prasetyo, Senin.
Penyetoran nama Pj Gubernur itu wajib dilakukan satu bulan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lengser pada 16 Oktober 2022.
"Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," kata Prasetyo, Minggu (12/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.