Di sisi lain, Nurhasan menyatakan bahwa nama yang bakal disetor saat rapimgab kemungkinan adalah tiga sosok yang sebelumnya kerap disebut bakal menjadi Pj Gubernur DKI.
Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.
Baca juga: Ketika Anies Jamin Jakarta Tetap Jadi Tuan Rumah Formula E dan Tidak Diambil Alih Singapura...
"Infonya, belum ada siapa (nama yang akan disetor), yang di luar tiga (orang) yang mencuat," tutur Nurhasan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Prasetyo yang juga anggota Fraksi PDI-P berujar bahwa kini belum waktunya mengungkap tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang bakal disetor saat rapimgab.
"Nanti kalau itu ya," ungkap Prasetyo, Senin.
Penyetoran nama Pj Gubernur itu wajib dilakukan satu bulan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lengser pada 16 Oktober 2022.
"Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," kata Prasetyo, Minggu (12/9/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.