JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta rampung menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) tentang mekanisme pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin (12/9/2022).
Selain itu, DPRD DKI kembali akan menggelar rapimgab pemilihan Pj Gubernur DKI pada Selasa (13/9/2022).
Berikut merupakan rangkuman berita terkait mekanisme pemilihan Pj Gubernur DKI oleh badan legislatif Jakarta:
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi keluar dari ruangannya di Lantai X Gedung DPRD DKI Jakarta, lokasi rapimgab sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia menyatakan, dalam rapimgab Selasa ini, sembilan fraksi masing-masing akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI.
Baca juga: DPRD DKI Pilih 3 Calon Pj Gubernur DKI yang Disetor ke Kemendagri Berdasarkan Nama Terbanyak
Dengan demikian, total akan ada 27 nama calon Pj Gubernur DKI yang akan dibahas di rapimgab.
"Besok, dia (sembilan fraksi masing-masing) menyerahkan tiga nama. Jadi (total terkumpul) 27 (nama)," sebut Prasetyo, ditemui usai rapimgab pertama, Senin.
Menurut dia, setiap fraksi akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur ke pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam sebuah surat.
"Dia (sembilan fraksi) menyerahkan (nama) ke kami di amplop atas nama fraksi yang berkop surat," tutur politisi PDI-P itu.
Prasetyo menyatakan bahwa jajarannya kemudian akan menentukan tiga nama calon Pj Gubernur DKI melalui sistem nama terbanyak.
Menurut dia, tiga nama terbanyak yang muncul akan disetorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti perhitungan nama terbanyak dari nama (calon Pj Gubernur) yang diusulkan, pokoknya yang satu, dua, tiga (nama) teratas," kata Prasetyo.
Baca juga: Saat Anies dan Riza Sempatkan Diri Berpamitan dengan Warga Ibu Kota Sebelum Lengser...
Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta belum memutuskan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan disetor saat rapimgab pada Selasa ini.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan berujar, fraksinya baru akan membahas siapa saja yang bakal disetor sebelum rapimgab pada Selasa pagi.
"Kami besok pagi rapat fraksi, jadi belum bisa saya kasih informasi ya," sebutnya ketika dihubungi, Senin.
Di sisi lain, Nurhasan menyatakan bahwa nama yang bakal disetor saat rapimgab kemungkinan adalah tiga sosok yang sebelumnya kerap disebut bakal menjadi Pj Gubernur DKI.
Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.
Baca juga: Ketika Anies Jamin Jakarta Tetap Jadi Tuan Rumah Formula E dan Tidak Diambil Alih Singapura...
"Infonya, belum ada siapa (nama yang akan disetor), yang di luar tiga (orang) yang mencuat," tutur Nurhasan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Prasetyo yang juga anggota Fraksi PDI-P berujar bahwa kini belum waktunya mengungkap tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang bakal disetor saat rapimgab.
"Nanti kalau itu ya," ungkap Prasetyo, Senin.
Penyetoran nama Pj Gubernur itu wajib dilakukan satu bulan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lengser pada 16 Oktober 2022.
"Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," kata Prasetyo, Minggu (12/9/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.