JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria pada Selasa (13/9/2022).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Rani Mauliany mengatakan, dalam rapat tersebut Anies seharusnya hadir.
"Kalau itu beliau harusnya hadir ya, secara hari itu kami mau mengumumkan beliau tapi dia tidak ada. Tapi kalau enggak datang itu hak dia sendiri. Maka dorong aja supaya datang," kata Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Rani menjelaskan, pengumuman ini memang mekanisme yang harus dilaksanakan oleh DPRD menjelang berakhirnya masa jabatan gubernur.
DPRD diberi waktu 30 hari untuk mengumumkan pemberhentian gubernur beserta wakilnya.
"Jadi hanya menjalankan mekanisme yang ada," ujar dia.
Baca juga: Siang Ini, DPRD DKI Bakal Pilih 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Dalam Rapimgab
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam UU Pemerintahan Daerah, pemberhentian gubernur dan wakil gubernur harus diusulkan melalui DPRD.
Kemudian, usul pemberhentian itu disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Saat menyampaikan usulan pimpinan DPRD harus melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.
Prasetyo mengatakan, usulan pemberhentian harus disampaikan ke Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan.
Baca juga: Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan
Adapun masa jabatan Anies dan Riza akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Posisi gubernur akan diisi oleh penjabat (Pj) gubernur yang dipilih oleh presiden.
Sementara itu, pada Minggu (11/9/2022) atau 35 hari sebelum lengser, Riza menyempatkan diri untuk berpamitan dengan warga Ibu Kota.
"Saya sekalian pamit, tanggal 16 Oktober, Pak Gubernur Anies dengan saya selesai melaksanakan tugas," kata Riza kepada awak media, Minggu (11/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Riza bercerita bahwa dirinya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.