TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang dukun palsu yang mengambil harta benda korbannya telah dibekuk Polsek Neglasari Kota Tangerang.
Dukun palsu itu adalah seorang pria berinisial IS (37), asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
IS ditangkap lantaran menipu korban bernama Mashadi (29), warga Cirebon, dan temannya dengan membawa lari motor dan dua unit ponsel.
"Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Dukun Palsu yang Klaim sebagai Anak Pemuka Agama di Tangerang Diringkus Reskrim Polsek Neglasari
Berdasarkan keterangan kepolisian, penipuan ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.
Zain menceritakan, saat berkenalan dengan korban, pelaku IS mengaku bernama Agus, anak angkat seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.
Di depan korban, pelaku mengaku bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
"Pada Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi, kemudian pelaku meminjam motor korban dan dua unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," ungkap Zain.
Baca juga: Duduk Perkara Video Viral Polisi Arogan yang Halangi Jalan di Bekasi hingga Dapat Sorotan Mahfud MD
Setelah ditunggu hingga menjelang Magrib, pelaku tidak kunjung kembali. Nomor ponsel yang dibawa pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 juta," kata Zain.
Kemudian, pelaku ditangkap pada Senin (12/9/2022) di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Apartemen di Pluit, Diduga akibat Konflik antara Penghuni dan Pengelola
Saat diperiksa, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah menipu beberapa korban menggunakan dua modus.
Modus pertama mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki.
Lalu, modus yang kedua, menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, tetapi korban diwajibkan membayar uang di awal untuk biaya administrasi.
"Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," pungkas Zain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.