Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Melintas di Bahu Jalan Tol, Pengendara Tabrak Mobil Mogok, 1 Orang Tewas

Kompas.com - 13/09/2022, 11:41 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia tewas dalam kecelakaan di jalan layang Tol Dalam Kota, Jelambar, Jakarta Barat, dekat mal Seasons City, Jumat (9/9/2022). Lansia berinisial RW (63) itu ditabrak mobil hingga terpelanting ke Kali Grogol. 

Peristiwa nahas itu bermula ketika Suzuki Baleno yang dikendarai RW mogok di KM 16A dan memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Ia berusaha memperbaiki mobil tersebut, sementara istrinya menunggu di dalam mobil.

"RW mengalami gangguan mesin di bahu jalan Tol Dalam Kota tepatnya KM 16 A. RW lalu mengecek, buka kap mobil," kata Kepala Unit Laka Lantas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat AKP Hartono, Jumat.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Jelambar, Penabrak Mengaku Tak Tahu Korbannya Terpental ke Kali Grogol

Kemudian, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA melintas di bahu jalan dengan kecepatan tinggi.

Lantas, mobil MA menabrak mobil RW dari belakang. Kecelakaan tidak terhindarkan. Mobil MA sempat berputar, sedangkan mobil yang mogok itu terdorong keras, namun RW menghilang.

"MA melintas dari timur ke barat. Dari lajur 3 (tol), lalu ke (lajur) tengah, lalu ke bahu jalan. Kemudian Xenia menabrak mobil korban dari belakang. Posisi Baleno sedang berhenti," kata Hartono, Senin (12/9/2022).

Istri RW kaget dan disebut sempat pingsan. Saat tersadar, ia histeris karena tidak bisa menemukan suaminya. Dia hanya menemukan sepasang sepatu sang suami dan sebuah ponsel.

"Istrinya dalam mobil, sempat pingsan. Kata dia, bangun-bangun pintunya sudah terkunci. Terus mencoba utak-atik, pintunya terbuka. Tapi Bapak sudah enggak ada, tinggal sepatu sama handphone," kata W, keluarga korban saat pencarian, Jumat malam.

Dari teriakan istri RW, MA menyadari ada seseorang yang terpelanting ke luar jalan layang.

"Lalu istri korban (yang di dalam mobil) berteriak. MA awalnya enggak tahu kalau dia juga nabrak orang. Dia cuma sadar menabrak mobil," kata Hartono.

Baca juga: Tabrak Pria di Tol Jelambar hingga Terceebur Kali Grogol, Pelaku Disebut Melaju di Bahu Jalan

 

Tim SAR gabungan temukan korban akibat kecelakaan mobil yang terjadi di Pintu Tol Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (10/9/2022). Korban bernama Rahmat Waluyo (64) sebelumnya tenggelam di kali Grogol setelah mobil sedan yang dikendarainya ditabrak oleh kendaraan minibus di Jalan Tol Dalam Kota pada Jumat (9/9/2022) malam sekitar pukul 18.00 WIBdokumentasi Tim SAR Tim SAR gabungan temukan korban akibat kecelakaan mobil yang terjadi di Pintu Tol Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (10/9/2022). Korban bernama Rahmat Waluyo (64) sebelumnya tenggelam di kali Grogol setelah mobil sedan yang dikendarainya ditabrak oleh kendaraan minibus di Jalan Tol Dalam Kota pada Jumat (9/9/2022) malam sekitar pukul 18.00 WIB

Pencarian RW

RW diduga terpelanting ke luar jalan layang dan tercebur ke Kali Grogol. Kemudian Tim SAR gabungan melakukan pencarian pada Jumat malam. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Setelah 12 jam pencarian, jenazah RW ditemukan pada Sabtu (10/9/2022) pagi. Lokasi jasad berjarak 100 meter dari titik RW diduga tercebur.

"Hingga dini hari, korban belum ditemukan. Pencarian korban kemudian dilanjutkan pada Sabtu, pagi (07.30 WIB) Pada radius 100 meter dari lokasi kejadian (korban ditemukan) dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR, Fazzli dalam keterangannya, Sabtu.

Baca juga: Pelaku yang Tabrak Pria di Tol Layang Jelambar hingga Tercebur ke Kali Grogol Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas peristiwa tersebut polisi menetapkan MA sebagai tersangka. MA dinilai bersalah lantaran melintas di bahu jalan dan menyebabkan kecelakaan hingga membuat RW terpelanting dan tercebur ke kali.

"Yang jelas tidak boleh lewat situ (bahu jalan). Kalau pun mau mendahului, ya dari kanan," ungkap Hartono.

Kini MA ditahan di kantor polisi. Ia dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com