Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Melintas di Bahu Jalan Tol, Pengendara Tabrak Mobil Mogok, 1 Orang Tewas

Kompas.com - 13/09/2022, 11:41 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia tewas dalam kecelakaan di jalan layang Tol Dalam Kota, Jelambar, Jakarta Barat, dekat mal Seasons City, Jumat (9/9/2022). Lansia berinisial RW (63) itu ditabrak mobil hingga terpelanting ke Kali Grogol. 

Peristiwa nahas itu bermula ketika Suzuki Baleno yang dikendarai RW mogok di KM 16A dan memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Ia berusaha memperbaiki mobil tersebut, sementara istrinya menunggu di dalam mobil.

"RW mengalami gangguan mesin di bahu jalan Tol Dalam Kota tepatnya KM 16 A. RW lalu mengecek, buka kap mobil," kata Kepala Unit Laka Lantas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat AKP Hartono, Jumat.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Jelambar, Penabrak Mengaku Tak Tahu Korbannya Terpental ke Kali Grogol

Kemudian, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA melintas di bahu jalan dengan kecepatan tinggi.

Lantas, mobil MA menabrak mobil RW dari belakang. Kecelakaan tidak terhindarkan. Mobil MA sempat berputar, sedangkan mobil yang mogok itu terdorong keras, namun RW menghilang.

"MA melintas dari timur ke barat. Dari lajur 3 (tol), lalu ke (lajur) tengah, lalu ke bahu jalan. Kemudian Xenia menabrak mobil korban dari belakang. Posisi Baleno sedang berhenti," kata Hartono, Senin (12/9/2022).

Istri RW kaget dan disebut sempat pingsan. Saat tersadar, ia histeris karena tidak bisa menemukan suaminya. Dia hanya menemukan sepasang sepatu sang suami dan sebuah ponsel.

"Istrinya dalam mobil, sempat pingsan. Kata dia, bangun-bangun pintunya sudah terkunci. Terus mencoba utak-atik, pintunya terbuka. Tapi Bapak sudah enggak ada, tinggal sepatu sama handphone," kata W, keluarga korban saat pencarian, Jumat malam.

Dari teriakan istri RW, MA menyadari ada seseorang yang terpelanting ke luar jalan layang.

"Lalu istri korban (yang di dalam mobil) berteriak. MA awalnya enggak tahu kalau dia juga nabrak orang. Dia cuma sadar menabrak mobil," kata Hartono.

Baca juga: Tabrak Pria di Tol Jelambar hingga Terceebur Kali Grogol, Pelaku Disebut Melaju di Bahu Jalan

 

Tim SAR gabungan temukan korban akibat kecelakaan mobil yang terjadi di Pintu Tol Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (10/9/2022). Korban bernama Rahmat Waluyo (64) sebelumnya tenggelam di kali Grogol setelah mobil sedan yang dikendarainya ditabrak oleh kendaraan minibus di Jalan Tol Dalam Kota pada Jumat (9/9/2022) malam sekitar pukul 18.00 WIBdokumentasi Tim SAR Tim SAR gabungan temukan korban akibat kecelakaan mobil yang terjadi di Pintu Tol Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (10/9/2022). Korban bernama Rahmat Waluyo (64) sebelumnya tenggelam di kali Grogol setelah mobil sedan yang dikendarainya ditabrak oleh kendaraan minibus di Jalan Tol Dalam Kota pada Jumat (9/9/2022) malam sekitar pukul 18.00 WIB

Pencarian RW

RW diduga terpelanting ke luar jalan layang dan tercebur ke Kali Grogol. Kemudian Tim SAR gabungan melakukan pencarian pada Jumat malam. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Setelah 12 jam pencarian, jenazah RW ditemukan pada Sabtu (10/9/2022) pagi. Lokasi jasad berjarak 100 meter dari titik RW diduga tercebur.

"Hingga dini hari, korban belum ditemukan. Pencarian korban kemudian dilanjutkan pada Sabtu, pagi (07.30 WIB) Pada radius 100 meter dari lokasi kejadian (korban ditemukan) dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR, Fazzli dalam keterangannya, Sabtu.

Baca juga: Pelaku yang Tabrak Pria di Tol Layang Jelambar hingga Tercebur ke Kali Grogol Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas peristiwa tersebut polisi menetapkan MA sebagai tersangka. MA dinilai bersalah lantaran melintas di bahu jalan dan menyebabkan kecelakaan hingga membuat RW terpelanting dan tercebur ke kali.

"Yang jelas tidak boleh lewat situ (bahu jalan). Kalau pun mau mendahului, ya dari kanan," ungkap Hartono.

Kini MA ditahan di kantor polisi. Ia dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com