Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Melintas di Bahu Jalan Tol, Pengendara Tabrak Mobil Mogok, 1 Orang Tewas

Kompas.com - 13/09/2022, 11:41 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia tewas dalam kecelakaan di jalan layang Tol Dalam Kota, Jelambar, Jakarta Barat, dekat mal Seasons City, Jumat (9/9/2022). Lansia berinisial RW (63) itu ditabrak mobil hingga terpelanting ke Kali Grogol. 

Peristiwa nahas itu bermula ketika Suzuki Baleno yang dikendarai RW mogok di KM 16A dan memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Ia berusaha memperbaiki mobil tersebut, sementara istrinya menunggu di dalam mobil.

"RW mengalami gangguan mesin di bahu jalan Tol Dalam Kota tepatnya KM 16 A. RW lalu mengecek, buka kap mobil," kata Kepala Unit Laka Lantas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat AKP Hartono, Jumat.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Jelambar, Penabrak Mengaku Tak Tahu Korbannya Terpental ke Kali Grogol

Kemudian, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA melintas di bahu jalan dengan kecepatan tinggi.

Lantas, mobil MA menabrak mobil RW dari belakang. Kecelakaan tidak terhindarkan. Mobil MA sempat berputar, sedangkan mobil yang mogok itu terdorong keras, namun RW menghilang.

"MA melintas dari timur ke barat. Dari lajur 3 (tol), lalu ke (lajur) tengah, lalu ke bahu jalan. Kemudian Xenia menabrak mobil korban dari belakang. Posisi Baleno sedang berhenti," kata Hartono, Senin (12/9/2022).

Istri RW kaget dan disebut sempat pingsan. Saat tersadar, ia histeris karena tidak bisa menemukan suaminya. Dia hanya menemukan sepasang sepatu sang suami dan sebuah ponsel.

"Istrinya dalam mobil, sempat pingsan. Kata dia, bangun-bangun pintunya sudah terkunci. Terus mencoba utak-atik, pintunya terbuka. Tapi Bapak sudah enggak ada, tinggal sepatu sama handphone," kata W, keluarga korban saat pencarian, Jumat malam.

Dari teriakan istri RW, MA menyadari ada seseorang yang terpelanting ke luar jalan layang.

"Lalu istri korban (yang di dalam mobil) berteriak. MA awalnya enggak tahu kalau dia juga nabrak orang. Dia cuma sadar menabrak mobil," kata Hartono.

Baca juga: Tabrak Pria di Tol Jelambar hingga Terceebur Kali Grogol, Pelaku Disebut Melaju di Bahu Jalan

 

Tim SAR gabungan temukan korban akibat kecelakaan mobil yang terjadi di Pintu Tol Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (10/9/2022). Korban bernama Rahmat Waluyo (64) sebelumnya tenggelam di kali Grogol setelah mobil sedan yang dikendarainya ditabrak oleh kendaraan minibus di Jalan Tol Dalam Kota pada Jumat (9/9/2022) malam sekitar pukul 18.00 WIBdokumentasi Tim SAR Tim SAR gabungan temukan korban akibat kecelakaan mobil yang terjadi di Pintu Tol Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (10/9/2022). Korban bernama Rahmat Waluyo (64) sebelumnya tenggelam di kali Grogol setelah mobil sedan yang dikendarainya ditabrak oleh kendaraan minibus di Jalan Tol Dalam Kota pada Jumat (9/9/2022) malam sekitar pukul 18.00 WIB

Pencarian RW

RW diduga terpelanting ke luar jalan layang dan tercebur ke Kali Grogol. Kemudian Tim SAR gabungan melakukan pencarian pada Jumat malam. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Setelah 12 jam pencarian, jenazah RW ditemukan pada Sabtu (10/9/2022) pagi. Lokasi jasad berjarak 100 meter dari titik RW diduga tercebur.

"Hingga dini hari, korban belum ditemukan. Pencarian korban kemudian dilanjutkan pada Sabtu, pagi (07.30 WIB) Pada radius 100 meter dari lokasi kejadian (korban ditemukan) dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR, Fazzli dalam keterangannya, Sabtu.

Baca juga: Pelaku yang Tabrak Pria di Tol Layang Jelambar hingga Tercebur ke Kali Grogol Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas peristiwa tersebut polisi menetapkan MA sebagai tersangka. MA dinilai bersalah lantaran melintas di bahu jalan dan menyebabkan kecelakaan hingga membuat RW terpelanting dan tercebur ke kali.

"Yang jelas tidak boleh lewat situ (bahu jalan). Kalau pun mau mendahului, ya dari kanan," ungkap Hartono.

Kini MA ditahan di kantor polisi. Ia dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com