JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bidang Pembangunan, Hardiyanto Kenneth, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hanya menertibkan kabel di jalan protokol.
Menurut Kenneth, Anies harus benar-benar bisa melihat prioritas skala mikro dalam menangani kabel yang menjuntai di udara. Belum lama ini, Anies emotong puluhan kabel udara di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (5/9/2022).
"Jadinya terkesan seremonial saja, karena masih banyak di wilayah permukiman padat yang kabelnya berantakan" kata Kenneth dilansir dari Antara, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Tersengat Listrik dari Kabel Menjuntai di Kosambi, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
Di Jalan Mampang Prapatan tepatnya depan Pasar Mampang, ada sekitar 58 kabel fiber udara dari 39 operator jaringan telekomunikasi yang diturunkan, rencananya, proyek penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) bakal dilakukan di 32 ruas jalan.
Kenneth mengatakan seharusnya Gubernur DKI Jakarta memilih lokasi penertiban kabel udara di permukiman padat penduduk yang rawan kebakaran.
"Kalau niat mau membereskan harus berani memulai dari skala mikro, sisir permukiman padat penduduk yang kabel udaranya semrawut," ucap Kenneth.
Pasalnya, kata dia, banyak permukiman padat di beberapa wilayah di Jakarta Selatan dan Timur yang merupakan kawasan padat penduduk dan juga masih terdapat kabel semrawut.
Baca juga: Menanti Langit Jakarta Bersih dari Kabel Hitam Semrawut
Ia mencontohkan kabel udara itu dapat ditemukan di Lenteng Atas, Manggarai, Pasar Manggis, Pela Mampang, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jatinegara, Rawa Terate, Pulo Gadung dan Kecamatan Cakung.
"Perlu kemauan keras dan niat dalam pelaksanaannya, buktinya sampai hari ini banyak permukiman padat masih begitu saja, kabelnya masih semrawut dan tidak ada perubahan sama sekali," ucapnya.
Selain itu, Kenneth mengkritisi Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam melaksanakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang membuat bahu jalan-jalan mengecil hingga meninggalkan lubang dan berdampak kemacetan panjang serta kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.